9 Apr 2014

Pemko Banda Aceh laksanakan Asistensi Penyusunan SKP

Suasana Asistensi SKP pada Disperindagkop dan UKM
Dalam ranka percepatan dan penyempurnaan dokumen Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banda Aceh membentuk III Tim, dimana masing-masing Tim dikoordinir oleh Para Asisten Sekretariat Daerah, guna melakukan Asistensi pada 39 SKPD. 

Pelaksanaan Asistensi tersebut dilaksanakan sejak tanggal 8 April s/d 22 April 2014 di Gedung C, Aula Pemko Banda Aceh. Tim III yang terdiri dari Ir, Bahagia, Azmi, S.H, Muhammad Syarif, S.HI.,M.H, Nurhayati, S.H.,M.H, Azhar, S.Pd.,M.Pd, Asnawi, SH dan Yuraisah bertugas dalam rangka melakukan Asistensi 15 SKPD/Unit Kerja dilingkungan Pemko Banda Aceh  meliputi: Dishubkominfo, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Sekretariat MAA, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Sekretariat MPD, Sekretariat KIP/KPU, Inspektorat, Kecamatan Syiahkuala, Kecamatan Banda Raya, Bagian Humas, Bagian Administrasi Perekonomian dan Bagian Umum.


Peserta Asistensi SKP dalam Lensa, 8 April 2014
Pelaksanaan Asistensi Penyusunan SKP dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011 serta Peraturan Kepala BKN No. 1 Tahun 2013. Dua regulasi ini mewajibkan seluruh PNS sejak Tahun 2014 untuk menyusun SKP sesuai dengan Tupoksi, Kewenangan, serta dokumen perencanaan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah. Tentunya dalam penyusunan SKP harus memperhatikan 4 unsur yaitu:

Pertama: Penyusunan SKP harus jelas, ini menunjukkan setiap kegiatan yang dilakukan harus dapat diuraikan dengan jelas masing-masing kewenangan dari pemangku jabatan.
Kadis Perindagkop dan UKM lagi serius nich...
Kedua: Penyusunan SKP harus dapat diukur baik secara kuantitas maupun secara kwalitas. Ketiga: kegiaytan yang dilakukan harur berdasarkan lingkup tugas jabatan masing-masing dan yang Keempat: Dapat dicapai. Kegiatan ini harus sesuai dengan kemampuan PNS serta harus menggambarkan target waktu penyelesaiannya.


Keakraban antara Narasumber dengan Peserta Asistensi
Sebagai informasi pemerintah Kota Banda Aceh sejak Januari s/d Maret  2014 telah melatih para pejabat yang membidangi kepegawaian untuk mengikuti Diklat teknis Penyusunan SKP. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Banda Aceh Akademik (BAA) dengan menghadirkan narasumber BKN Regional IV Medan/BKN Pusat dan BKPP Propinsi Aceh.  Tentunya Pelaksanaan asistensi SKP ini dalam rangka menyempurnakan dokumen SKP yang telah disusun oleh pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

4 komentar:

Anonim mengatakan...

��

Muhammad Syarif,S.HI,M.H mengatakan...

komentar ibu meme mengandung misteri..? hehe

Unknown mengatakan...

semoga Banda Aceh akan semakin memperteguh posisi dalam segala lini, amin

Unknown mengatakan...

Banda Aceh dinilai sangat respek setiap adanya kebijakan baru terutama menyangkut aspek pelaksanaan reformasi birokrasi. Saat daerah lain belum memulainya, Banda Aceh selangkah lebih maju. Bravo Banda Aceh.