Senin,24 Maret
2014
Yang
kami hormati:
1. Ketua DPRK,
2. Pimpinan DPRK;
3. Anggota DPRK dan Fraksi DPRK Banda Aceh;
4. Rekan-rekan Pers, Para Undangan dan Hadirin sekalian.
Pertama-tama, tentu
tak henti-hentinya kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT karena atas
limpahan rahmat dan karuniaNya, pada hari ini kita masih diberikan kesehatan
dan kesempatan untuk dapat menghadiri acara Sidang Penetapan Penjabat Walikota
Banda Aceh pasca meninggalnya alm Bapak Mawardy Nurdin.
Selanjutnya shalawat beriring salam sama-sama kita sanjungkan kepangkuan alam Nabi Besar Muhammad
SAW, beserta keluarga dan sahabat beliau sekalian yang telah
membawa risalah Agung.
Hadirin yang mulia,
Pertama izin kanlah saya mengucapkan apresiasi kepada
seluruh Anggota DPRK Banda Aceh, dimana dengan kesibukannya dapat meluangkan
waktu untuk menggelar sidang rencana penetapan penjabat Walikota pasca
menginggalnya Bapak Pembangunan Kota Banda Aceh yaitu Bapak Ir. Mawardy Nurdin,
M.Eng, Sc.
Bagi seluruh rakyat Aceh khususnya Kota Banda Aceh merasa
sangat kehilangan tokoh besar yang sangat berjasa dalam membangun Kota, terasa
berat hati ini tuk melepaskan kepergian beliau, karena Bagi kami beliau begitu
dekat dengan semua lapisan masyarakat Kota Banda Aceh baik dikalangan
Eksekutif, Legislatif maupun Kalangan Pemuda.
Sesuai dengan Amanah UU No. 11 Tahun 2006 tentang
Pemerintah Aceh dan UU No. 32 Tahun 2004
jonto UU No.12 Tahun 2008, menyebutkan bahwa pergantian Jabatan Walikota
disebabkan salah satu diantaranya adalah meninggal dunia, dimana mekanismenya
melalui Penetapan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tentunya apa
yang kita laksanakan hari ini adalah menjalankan amanah Konstitusi Negara,
terutama Pasal 48 ayat (1) huruf a UU No. 11 Tahun 2006.
Disamping itupula dalam Pasal 26 ayat (3) UU No.12 Tahun
2008 menyebutkan Wakil Kepala Daerah menggantikan Kepala Daerah sampai habis
masa jabatannya apabila Kepala Daerah meninggal dunia, berhenti, diberhentikan
atau tidak dapat menjalankan kewajibannya selama 6 bulan secara terus menerus
dalam Jabatannya.
.
Para Pimpinan dan Anggota DPRK yang kami Hormati,
Sosok Bapak Mawardy Nurdin memang sulit diganti, itu
harus kami akui. Dua periode mendampingi beliau, rasa-rasanya begitu cepat. Ini
terjadi tidak lain dan tidak bukan karena kami selalu harmonis dan kompak dalam
menjalankan roda pemerintahan di Kota Banda Aceh.
Tidak berlebihan kalau di forum Dewan yang terhormat ini
saya ingin katakan Bahwa Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Bapak Mawardy
Nurdin dan Illiza Sa`aduddin Djamal merupakan salah satu pasangan Walikota dan
Wakil Walikota yang sangat kompak di Indonesia, khususan dilingkungan
Pemerintahan Kab/Kota di Aceh. Ungkapan ini tidak berlebihan dan telah terbukti
selama dua periode sejak 2007 hingga 8 Februari 2014 saat beliau dipanggil
kehadapan Ilahi Rabbi.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Pertama: Berdasarkan regulasi yang ada maka penetapan
Wakil Walikota menjadi Walikota Banda Aceh harus dilakukan lewat mekanisme
sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, utuk itulah apa yang dilakukan saat
ini adalah sangat tepat.
Disamping itu pula apabila masa kepemimpinan Kepala
Daerah lebih dari 18 bulan maka Wakil Walikota dipilih oleh Anggota DPRK dengan
mengajukan 2 nama dari Partai Pengusung yang memenangkan Pemilihan Kepala
Daerah hal ini sesuai dengan Pasal 54 ayat (3) UU No.11 Tahun 2006.
Kedua: Kami memandang kedepan kerjasama yang terjalin
saat ini antara eksekutif dengan legislatif terus ditingkatkan demi mendorong
terwujudkan Banda Aceh menjadi Model Kota Madani Indonesia.
Ketiga: Terkait pelaksanaan Pemilu legislatif 9 April
2014, saya mengajak kita semua mari kita jadikan Banda Aceh sebagai role model
pesta demokrasi Indonesia, hindarilah cara-cara perpolitikan black campaing, berkompetisilah dengan
cara elegan, santun dan terpuji.
Keempat: Mari kita dorong masyarakat agar menggunakan hak
pilihnya sesuai dengan hati nurani, tanpa embel-embel apapun, kampanyekan
pemilu cerdas dan berkualitas, jangan golput.
Inilah beberapa hal yang dapat kami sampaikan lebih dan
kurang kami mohon maaf, semoga apa yang kita lakukan mendapat Ridha Allah,
Amin.
Wabillahitaufiq walhidayah,
Wassalamualaikum
Wr.Wb.
PLH. WALIKOTA BANDA ACEH
ILLIZA
SA`ADUDDIN DJAMAL, SE
Ditulis oleh Duo alumni SMI/HES UIN Ar-Raniry (Syarif dan
Wirzaini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar