Pemerintah Kota Banda Aceh terus
berbenah diri, berbagai upaya dilakukan demi mewujudkan optimalisasi pelayanan publik.
Sebut saja; restrukturisasi kelembagaan, penataan kepegawaian, transparansi keuangan,
kemudaan akses pelayanan publik, Zona Integritas, peningkatan kualitas sumber
daya aparatur hingga program E-Kinerja PNS.
Harus diakui memang Banda Aceh kini
menjadi pusat laboratorium birokrat Aceh dan Indonesia. Banyak kader terbaiknya
dipinang Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Tidak tertutup kemungkinan
suatu saat para birokrat yang ada di Banda Aceh akan menjadi "sokoguru" dalam
bidang reformasi birokrasi. Banda Aceh bukan Kota basa-basi, akan tetapi kota
penuh bukti cetus salah seorang perserta diskusi reformasi birokrasi yang
merupakan bincang rutin ala Aceh Research Institute (ARI).
Sejak Tahun 2012 Pemerintah Kota Banda Aceh mencanangkan Program e-Kinerja PNS. Dimana tujuan program e-kinerja PNS antara lain: pertama peningkatan kinerja PNS dan organisasi, kedua; melakukan penataan dan penyempurnaan organisasi, ketiga; memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan PNS, keempat; mendorong terciptanya kompetensi kerja yang sehat antar PNS, kelima; meningkatkan kompetensi SDM dan jabatan yang dimiliki PNS, keenam; menumbuhkan kreatifitas dan inovasi SDM.
Pada awal penerapannya diikuti oleh 5 SKPD di lingkup/ yang berlokasi di Balai Kota meliputi: Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRK, DPKAD, Disduk Capil dan KPPTSP. Untuk mengikuti Program e-kinerja PNS syarat utama yang harus dipenuhi oleh SKPD antara lain;
1. memiliku dokumen Analiasi Jabatan (ANJAB);
2. memiliki dokumen Analisis Beban Kerja (ABK);
3. memiliki dokumen Renstra dan Renja SKPD;
4. memiliki dokumen Target Kinerja SKPD yang telah disesuaikan dengan tupoksi dan Renja SKPD;
5. menggunakan sistem absensi elektronik;
6. melaksanakan apel pagi dan sore rutin setiap hari kerja.
Tahun 2014 adalah tahun memetik hasil dalam bidang reformasi birokrasi. Banyak Kota di Indonesia ingin mengadopsi aplikasi e-kinerja PNS yang telah berjalan selama 2 Tahun di Kota Banda Aceh (1 Maret 2012- 1 Maret 2014). Lalu siapa tokoh/lembaga dibalik program e-kinerja PNS itu? Berdasarkan hasil kajian ARI paling tidak ada 5 lembaga yang berperan dibalik suksesnya program e-kinerja PNS.
Pada awal penerapannya diikuti oleh 5 SKPD di lingkup/ yang berlokasi di Balai Kota meliputi: Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRK, DPKAD, Disduk Capil dan KPPTSP. Untuk mengikuti Program e-kinerja PNS syarat utama yang harus dipenuhi oleh SKPD antara lain;
1. memiliku dokumen Analiasi Jabatan (ANJAB);
2. memiliki dokumen Analisis Beban Kerja (ABK);
3. memiliki dokumen Renstra dan Renja SKPD;
4. memiliki dokumen Target Kinerja SKPD yang telah disesuaikan dengan tupoksi dan Renja SKPD;
5. menggunakan sistem absensi elektronik;
6. melaksanakan apel pagi dan sore rutin setiap hari kerja.
Tahun 2014 adalah tahun memetik hasil dalam bidang reformasi birokrasi. Banyak Kota di Indonesia ingin mengadopsi aplikasi e-kinerja PNS yang telah berjalan selama 2 Tahun di Kota Banda Aceh (1 Maret 2012- 1 Maret 2014). Lalu siapa tokoh/lembaga dibalik program e-kinerja PNS itu? Berdasarkan hasil kajian ARI paling tidak ada 5 lembaga yang berperan dibalik suksesnya program e-kinerja PNS.
Pertama: Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh. Lembaga ini
dipimpin oleh Drs. T. Saifuddin TA,
M.Si beliau adalah sosok yang cerdas, tegas dan tanpa kompromi. Berkat kegigihan
beliaulah akhirnya program e-kinerja PNS berjalan dengan mulus. Tidak ada orang
yang meragukan komitmen dan kegigihan tokoh ini. Beliau layak disebut “Guru
Besar Birokrat Kota Banda Aceh”.
Kedua : Bagian Organisasi,
lembaga ini berhasil memfasilitasi penyusunan seluruh dokumen Analisis Jabatan
(ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota
Banda Aceh. Dokumen inilah yang menjadi menu utama aplikasi e-kinerja PNS. Disamping itu pula lembaga ini memfasilitasi penyusunan regulasi berkaitan penerapan program e-kinerja PNS seperti; Peraturan Walikota tentang Penerapan Program e-Kinerja, SOP Penerapan E-Kinerja PNS serta aturan tentang petunjuk teknis bagi penilai dan peserta program e-kinerja PNS. Puncak kejayaan Bagian Organisasi saat dipimpin oleh Bapak Drs. Dwiputrasyah yang kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesbangpollinmas Kota Banda Aceh.
Keempat: UPTB Penilaian Kinerja PNS. Lembaga ini dibentuk dalam
rangka mengawal keberlangsungan program e-kinerja PNS. Setiap hari para punggawa
UPTB Penilaian Kinerja PNS melakukan penilaian e-kinerja PNS berbasis Aplikasi Website. Maka tidak berlebihan jika lembaga ini layak disebut "Mahkamah Konstitusi (MK e-Kinerja PNS)". Untuk itulah menjadi penting supayah para MK e-Kinerja PNS harus benar-benar kredibel, profesional dan mandiri.
Kelima: Bagian Humas Setda Kota Banda Aceh. Tugas Utama
Lembaga ini adalah melakukan publikasi setiap kebijakan Kota Banda Aceh. Berkat kegigihan
publikasi yang dimainkan oleh Kru Humas Setda Kota Banda Aceh dengan
menerbitkan Warta Kota dan beberapa buletin lainnya membuat Kota Banda Aceh
semakin bersinar. Oleh karena itu peran publikasi sangat dahsyat
dalam membangun persepsi publik dan persepsi luar/stakeholder yang
berkepentingan guna melirik segenap prestasi yang diraih Kota Banda Aceh. Bahasa Lugasnya Humas sebagai Agen Marketing Produk Kota, sehingga setiap produk yang dikeluarkan di pahami olah Stakeholder "ban sigom donya" atawa seluruh dunia.
Untuk itulah
ARI memandang 5 Lembaga ini memiliki peran strategis dalam penerapan
program e-kinerja PNS. Harmonisasi dan sinergisitas kelima lembaga ini menjadi penting, guna keberlangsungan program e-kinerja kedepan, mengingat program e-kinerja PNS telah dinobatkan sebagai Inovasi Pelayanan Publik serta dijadikan program unggulan Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dimana setiap tahunnya MENPA dan RB-RI memperlombakan program Inovasi masing-masing pemerintah daerah di Indonesia dalam bidang pelayanan publik. Tentunya dukungan Walikota sebagai orang nomor satu di jajaran
Pemerintah Kota Banda Aceh mutlak diperlukan, jika tidak maka program e-kinerja PNS yang telah
berjalan sejak Tahun 2012 akan mati
suri. Satu kata kunci tidak ada gunanya Aplikasi ini, jika tidak ada softnya (ANJAB, ABK serta regulasi pendukung yang ending akhirnya dilakukan eksekusi oleh Tim Penilaian Kinerja PNS secara profesional). Wallahu `alam binshawab
* Peneliti Aceh Research Institute (ARI) dan mantan Kasubbag Kelembagaan dan Tata Laksana pada Bagian Organisasi Setda Kota Banda Aceh (2008-2013) saat ini menjabat Kepala UPTB Penilaian Kinerja PNS/E-Kinerja PNS (sejak 7 Oktober 2013 hingga sekarang)
3 komentar:
semoga apa yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh memberikan Inspirasi Kabupaten Kota yang lain
Memang Tidak salah kalau Banda Aceh menjadi incaran study Banding daerah lain
semoga kekompakan 5 Lembaga yang berperan menyukseskan e-kinerja Ban Sigom Donya tetap langgeng, bek karu..harus tetap harmonis sepanjang masa...amin
Posting Komentar