3 Mar 2014

Sejarah E-Kinerja PNS di Kota Banda Aceh


Oleh : Muhammad Syarif, S.HI.,M.H*
Wakil Walikota menerima Sertifikat HAKI e-kinerja PNS

Pemerintah Kota Banda Aceh terus berbenah diri, berbagai upaya dilakukan demi mewujudkan optimalisasi pelayanan publik. Sebut saja; restrukturisasi kelembagaan, penataan kepegawaian, transparansi keuangan, kemudaan akses pelayanan publik, Zona Integritas, peningkatan kualitas sumber daya aparatur hingga program E-Kinerja PNS.


Banda Aceh Kota prestasi, ungkapan ini cukup beralasan. Sejak Tahun 2007 s/d 2014 telah menyabet 45 penghargaan baik leven Propinsi, Nasional maupun Internasional. Prestasi tersebut diraih berkat kegigihan pemimpin dan pro aktif aparaturnya.
Harus diakui memang Banda Aceh kini menjadi pusat laboratorium birokrat Aceh dan Indonesia. Banyak kader terbaiknya dipinang Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Tidak tertutup kemungkinan suatu saat para birokrat yang ada di Banda Aceh akan menjadi "sokoguru" dalam bidang reformasi birokrasi. Banda Aceh bukan Kota basa-basi, akan tetapi kota penuh bukti cetus salah seorang perserta diskusi reformasi birokrasi yang merupakan bincang rutin ala Aceh Research Institute (ARI).

Sejak Tahun 2012 Pemerintah Kota Banda Aceh mencanangkan Program e-Kinerja PNS. Dimana tujuan program e-kinerja PNS antara lain: pertama peningkatan kinerja PNS dan organisasi, kedua; melakukan penataan dan penyempurnaan organisasi, ketiga; memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan PNS, keempat; mendorong terciptanya kompetensi kerja yang sehat antar PNS, kelima; meningkatkan kompetensi SDM dan jabatan yang dimiliki PNS, keenam; menumbuhkan kreatifitas dan inovasi SDM. 

Pada awal penerapannya diikuti oleh 5 SKPD di lingkup/ yang berlokasi di Balai Kota meliputi: Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRK, DPKAD, Disduk Capil dan KPPTSP. Untuk mengikuti Program e-kinerja PNS syarat utama yang harus dipenuhi oleh SKPD antara lain;
1. memiliku dokumen Analiasi Jabatan (ANJAB);
2. memiliki dokumen Analisis Beban Kerja (ABK);
3. memiliki dokumen Renstra dan Renja SKPD;
4. memiliki dokumen Target Kinerja SKPD yang telah disesuaikan dengan tupoksi dan Renja SKPD;
5. menggunakan sistem absensi elektronik; 
6. melaksanakan apel pagi dan sore rutin setiap hari kerja.

Tahun 2014 adalah tahun memetik hasil dalam bidang reformasi birokrasi. Banyak Kota di Indonesia ingin mengadopsi aplikasi e-kinerja PNS yang telah berjalan selama 2 Tahun di Kota Banda Aceh (1 Maret 2012- 1 Maret 2014). Lalu siapa tokoh/lembaga dibalik program e-kinerja PNS itu? Berdasarkan hasil kajian ARI paling tidak ada 5 lembaga yang berperan dibalik suksesnya program e-kinerja PNS.


Pertama: Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh. Lembaga ini dipimpin oleh Drs. T. Saifuddin TA, M.Si beliau adalah sosok yang cerdas, tegas dan tanpa kompromi. Berkat kegigihan beliaulah akhirnya program e-kinerja PNS berjalan dengan mulus. Tidak ada orang yang meragukan komitmen dan kegigihan tokoh ini. Beliau layak disebut “Guru Besar Birokrat Kota Banda Aceh”.

Kedua : Bagian Organisasi, lembaga ini berhasil memfasilitasi penyusunan seluruh dokumen Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Banda Aceh. Dokumen inilah yang menjadi menu utama aplikasi e-kinerja PNS. Disamping itu pula lembaga ini memfasilitasi penyusunan regulasi berkaitan penerapan program e-kinerja PNS seperti; Peraturan Walikota tentang Penerapan Program e-Kinerja, SOP Penerapan E-Kinerja PNS serta aturan tentang petunjuk teknis bagi penilai dan peserta program e-kinerja PNS. Puncak kejayaan Bagian Organisasi saat dipimpin oleh Bapak Drs. Dwiputrasyah yang kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesbangpollinmas Kota Banda Aceh.

Ketiga : Bagian Administrasi Pembangunan. Lembaga ini berperan dalam rangka merancang suatu Aplikasi e-Kinerja PNS. Hal ini dikarenakan pada Bagian ini ada dibentuk MIMS sebagai pusat IT Pemko Banda Aceh. Anak-anak MIMS berhasil merancang e-kinerja PNS tentunya sesuai masukan dari Bagian Organisasi. Aplikasi ini akhirnya memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Keempat: UPTB Penilaian Kinerja PNS. Lembaga ini dibentuk dalam rangka mengawal keberlangsungan program e-kinerja PNS. Setiap hari para punggawa UPTB Penilaian Kinerja PNS  melakukan penilaian e-kinerja PNS berbasis Aplikasi Website. Maka tidak berlebihan jika lembaga ini layak disebut "Mahkamah Konstitusi (MK e-Kinerja PNS)". Untuk itulah menjadi penting supayah para MK e-Kinerja PNS harus benar-benar kredibel, profesional dan mandiri.

Kelima: Bagian Humas Setda Kota Banda Aceh. Tugas Utama Lembaga ini adalah melakukan publikasi setiap kebijakan Kota Banda Aceh. Berkat kegigihan publikasi yang dimainkan oleh Kru Humas Setda Kota Banda Aceh dengan menerbitkan Warta Kota dan beberapa buletin lainnya membuat Kota Banda Aceh semakin bersinar. Oleh karena itu peran publikasi sangat dahsyat dalam membangun persepsi publik dan persepsi luar/stakeholder yang berkepentingan guna melirik segenap prestasi yang diraih Kota Banda Aceh. Bahasa Lugasnya Humas sebagai Agen Marketing Produk Kota, sehingga setiap produk yang dikeluarkan di pahami olah Stakeholder "ban sigom donya" atawa seluruh dunia.




Untuk itulah ARI memandang 5 Lembaga ini memiliki peran strategis dalam penerapan program e-kinerja PNS. Harmonisasi dan sinergisitas kelima lembaga ini menjadi penting, guna keberlangsungan program e-kinerja kedepan, mengingat program e-kinerja PNS telah dinobatkan sebagai Inovasi  Pelayanan Publik serta dijadikan program unggulan Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dimana setiap tahunnya MENPA dan RB-RI memperlombakan program Inovasi masing-masing pemerintah daerah di Indonesia dalam bidang pelayanan publik. Tentunya dukungan Walikota sebagai orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh mutlak diperlukan, jika tidak maka program e-kinerja PNS yang telah berjalan sejak Tahun 2012 akan mati suri. Satu kata kunci tidak ada gunanya Aplikasi ini, jika tidak ada softnya (ANJAB, ABK serta regulasi pendukung yang ending akhirnya dilakukan eksekusi oleh Tim Penilaian Kinerja PNS secara profesional).  Wallahu `alam binshawab


* Peneliti Aceh Research Institute (ARI) dan mantan Kasubbag Kelembagaan dan Tata Laksana pada Bagian Organisasi Setda Kota Banda Aceh (2008-2013) saat ini menjabat Kepala UPTB Penilaian Kinerja PNS/E-Kinerja PNS (sejak 7 Oktober 2013 hingga sekarang)

3 komentar:

Unknown mengatakan...

semoga apa yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh memberikan Inspirasi Kabupaten Kota yang lain

Unknown mengatakan...

Memang Tidak salah kalau Banda Aceh menjadi incaran study Banding daerah lain

Unknown mengatakan...

semoga kekompakan 5 Lembaga yang berperan menyukseskan e-kinerja Ban Sigom Donya tetap langgeng, bek karu..harus tetap harmonis sepanjang masa...amin