Sejalan dengan upaya reformasi di bidang pengawasan dan audit sektor publik,
Asian Development Bank (ADB) memberikan bantuan kepada pemerintah untuk
melakukan reformasi terhadap sistem audit sektor publik (pemerintahan). Bantuan
dari ADB tersebut kemudian ditetapkan dalam wujud projek State Accountability Revitalization (STAR).
STAR merupakan kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Republik
Indonesia dalam mendukung reformasi di bidang manajemen keuangan dan audit
sektor publik, yang pendanaannya berasal dari pinjaman (loan) Asian
Development Bank (ADB).
STAR mengemban tugas yang sangat berat, khususnya untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas fungsi pengelolaan keuangan dan
pengawasan sektor publik, melalui penguatan lembaga atau institusi pemerintah
yang bertugas menjalankan pengelolaan keuangan dan pengawasan sektor publik.
Dalam rangka peningkatan kompetensi Sumber Daya
Manusia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Selaku Executing
Agency (EA) setiap tahunnya mengadakan program beasiswa. Program beasiswa STAR Project di fokuskan bagi PNS untuk Program Magister
Akuntansi (Akuntansi Keuangan Pemerintahan & Audit Sektor Publik).
Setiap Tahunnya BPKP Mengandeng Universitas guna
melakukan seleksi administratif bagi calon mahasiswa Penerima Beasisiwa Star di
berbagai Perguruan tinggi yang ada di Nusantara. Tujuan pemberian beasiswa ini
adalah untuk mengembangkan kompetensi
SDM pengelola keuangan dan aparatur pengawasan pemerintahan.
Adapun kriteria Umum Penerima
program beasiswa ini adalah :
a.Staf pengelola keuangan dan internal auditor pemerintah daerah dan
Kementerian/Lembaga (K/L)
b.Perguruan Tinggi Negeri yang menyelenggarakan program
Kekhususan S1 dan S2 Akuntansi Pemerintahan/Pengawasan Keuangan Negara.
Program Beasiswa S1 :
1.
Diajukan atau dicalonkan oleh K/L Pemda
2.
Bekerja sebagai APIPdan pengelola keuangan
pada instansinya
3.
Telah diangkat sebagai Pegawai Negeri
Sipil (PNS), minimal 2 tahun
4.
Umur maksimal adalah 37 tahun
5.
Pangkat serencah- rendahnya Pengatur (II/ c)
6.
Memiliki ijazah Sarjana ( D3) dan atau setara
D3
7.
Bersedia bekerja kembali sebagai APIP atau
Pengelola Keuangan dengan menandatangani surat pernyataan.
8.
Lulus seleksi administrasi dan akademis oleh
Perguruan Tinggi
9.
Ditetapkan dan diumumkan sebagai peserta program beasiswa oleh BPKP
Program Beasiswa S2 :
1.
Diajukan
atau dicalonkan oleh K/L Pemda
2.
Bekerja
sebagai APIPdan pengelola keuangan pada instansinya
3.
Telah
diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), minimal 2 tahun
4.
Umur
maksimal adalah 42 tahun
5.
Pangkat
serencah- rendahnya Pengatur (III/ a)
6.
Memiliki
ijazah Sarjana ( S1) dan atau setara S1; diutamakan yang berlatar belakang
ekonomi
7.
Bersedia
bekerja kembali sebagai APIP atau Pengelola Keuangan dengan menandatangani
surat pernyataan
8.
Lulus
seleksi administrasi dan akademis oleh Perguruan Tinggi
9.
Ditetapkan
dan diumumkan sebagai peserta program beasiswa oleh BPKP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar