6 Mar 2014

Mengintip Beasiswa Star


Oleh : Muhammad Syarif
Sejalan dengan upaya reformasi di bidang pengawasan dan audit sektor publik, Asian Development Bank (ADB) memberikan bantuan kepada pemerintah untuk melakukan reformasi terhadap sistem audit sektor publik (pemerintahan). Bantuan dari ADB tersebut kemudian ditetapkan dalam wujud projek State Accountability Revitalization (STAR).
STAR merupakan kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Republik Indonesia dalam mendukung reformasi di bidang manajemen keuangan dan audit sektor publik, yang pendanaannya berasal dari pinjaman (loan) Asian Development Bank (ADB).
STAR mengemban tugas yang sangat berat, khususnya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas fungsi pengelolaan keuangan dan pengawasan sektor publik, melalui penguatan lembaga atau institusi pemerintah yang bertugas menjalankan pengelolaan keuangan dan pengawasan sektor publik.
Dalam rangka peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Selaku Executing Agency (EA) setiap tahunnya mengadakan program beasiswa.  Program  beasiswa STAR Project  di fokuskan bagi PNS untuk Program Magister Akuntansi (Akuntansi Keuangan Pemerintahan & Audit Sektor Publik).

Setiap Tahunnya BPKP Mengandeng Universitas guna melakukan seleksi administratif bagi calon mahasiswa Penerima Beasisiwa Star di berbagai Perguruan tinggi yang ada di Nusantara. Tujuan pemberian beasiswa ini adalah  untuk mengembangkan kompetensi SDM pengelola keuangan dan aparatur pengawasan pemerintahan.  

Adapun kriteria Umum Penerima program beasiswa ini adalah :
a.Staf pengelola keuangan dan internal auditor pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga (K/L)
b.Perguruan Tinggi Negeri  yang menyelenggarakan program Kekhususan S1 dan S2 Akuntansi Pemerintahan/Pengawasan Keuangan Negara.
 PERSYARATAN
 Program Beasiswa S1 :
1.         Diajukan atau dicalonkan  oleh K/L Pemda
2.         Bekerja sebagai APIPdan pengelola keuangan pada instansinya
3.         Telah  diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), minimal 2 tahun
4.         Umur maksimal adalah  37 tahun
5.         Pangkat serencah- rendahnya Pengatur (II/ c)
6.         Memiliki ijazah Sarjana ( D3) dan atau setara D3
7.         Bersedia bekerja kembali sebagai APIP atau Pengelola Keuangan dengan  menandatangani surat pernyataan.
8.         Lulus seleksi administrasi dan akademis oleh Perguruan Tinggi
9.          Ditetapkan dan diumumkan sebagai peserta program beasiswa oleh BPKP

Program Beasiswa S2 :
1.        Diajukan atau dicalonkan  oleh K/L Pemda
2.        Bekerja sebagai APIPdan pengelola keuangan pada instansinya
3.        Telah  diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), minimal 2 tahun
4.        Umur maksimal adalah 42 tahun
5.        Pangkat serencah- rendahnya Pengatur (III/ a)
6.        Memiliki ijazah Sarjana ( S1) dan atau setara S1; diutamakan yang berlatar belakang ekonomi
7.        Bersedia bekerja kembali sebagai APIP atau Pengelola Keuangan dengan menandatangani surat pernyataan
8.        Lulus seleksi administrasi dan akademis oleh Perguruan Tinggi
9.        Ditetapkan dan diumumkan sebagai peserta program beasiswa oleh BPKP



Tidak ada komentar: