13 Jan 2014

Ketika kami selalu dibenturkan (episode 2)

Oleh : Abi Sultan Syarif
Melayani PNS Komplain dengan Santai


Senin, 13 Januari 2014,  suasana ruang kerja UPTB Penilaian Kinerja PNS sedikit menegangkan, hal ini lantaran ada tradisi bahwa setiap tanggal 10 bulan berjalan para punggawa diharuskan menyerahkan laporan hasil penilaian e-kinerja kepada atasan yakni kepala UPTB Penilaia Kinerja PNS untuk di teruskan kepada Kepala BKPP sebagai laporan bulanan akhir bulan.

Pak Zahrul lagi menerima komplain PNS
Pada saat meminta laporan hasil pelaksanaan tugas ternyata empat orang punggawa UPTB belum tuntas membuat laporan akhir, hal ini disebabkan pertama ; karena jumlah PNS yang dinilai terus bertambah, kedua; penilaian itu sudah dilakukan akan tetapi pada saat dicek di sistem aplikasi ternyata hasilnya tidak terbaca, ketiga; saat itu para pungawa belum tuntas semua menyusun laporan sesuai format yang ada karena diakhir batas waktu penguncian sistem aplikasi. Maklum lah para punggawa akhir-akhir ini sering kali bekerja hingga larut malam.
Tradisi ini sudah berjalan sejak bulan Nopember 2013, sebagai mana amanah Perwal No. 12 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Program E-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. mencermati hal tersebut maka sang Kepala UPTB langsung menelpon 2 Pejabat  yang berkompeten yaitu Ibu Maulidar, SE, ME dan Sdr Fadli, ST sebagai orang yang memiliki kapasistas untuk membuka kembali akun penilaian e-kinerja. Karena pada saat di buka ke sistem aplikasi sudah terkunci, hal ini disebabkan tanggal 13 Januari 2014 adalah masa komplain atas penolakan E-Kinerja sebagaimana amanah Perwal No. 12 Tahun 2013.

Setelah berkomunikasi dengan 2 pejabat tersebut akhirnya permintaan untuk membuka kembali akun penilaian di kabul akan tetapi ibu Maulidar minta limit waktunya. Disepakatilah pukul 14. 00 Wib sistem akan ditutup kembali. Pihak UPTB setuju dengan kebijakan itu. Suasana kembali ceria sehingga para punggawa dapat menyusun kembali laporan akhir bulannya. Sebagai ilustrasi laporan itu memuat Nama PNS, Jabatan PNS, Unit kerja/ SKPD, jumlah beban kerja sebelum dan sesudah penilaian, jumlah total item pekerjaan, jumlah pekerjaan yang ditolak serta  jumlah autoprove.

Hari-hari layani PNS protes atas penolakan e-kinerja
Tidak lama berselang tiba-tiba Budi (nama samaran) dari Bagian Umum menyambangi ruang kerja UPTB dengan satu keyakinan yang tekat untuk melakukan protes atas penolakan beberapa PNS pada Bagian Umum. Diskusipun berjalan dengan sangat cair. Sang profesor muda sapaan akrab di balai kota  yang menjadi nahkoda UPTB berjanji akan merespon hal tersebut dengan catatan di buat surat resmi yang ditujukan ke sekda melalui atasan langsung dengan melampirkan hasil prit out penolakan tim. Tiga puluh menit kemudian surat pun dilayangkan akan tetapi surat itu langsung ditujukan kepada Kepala UPTB bukan ke Sekda. 

Sang profesor langsung meresponnya dengan menghubungi Ibu Maulidar selaku pengelola Aplikasi agar menjadwalkan hasil pembahasan tim/Pleno atas kasus komplain tersebut. Ini dilakukan karena memang batas pembahasan tanggal 13 s/d 15 Januari 2014. Tiba-tiba tidak lama kemudiaan surat komplain pun akhirnya dirubah kembali, mungkin atasan yang bersangkutan sadar betul bahwa alamat suratnya bukan langsung ditujukan kepada  Kepala UPTB akan tetapi ditujukan kepada Sekretaris Daerah.

Terlepas dari itu semua, memang pada hari itu suara HP berbunyi “kring” sejak tanggal 10 Januari 2014 yang dialamatkan kepada punggawa UPTB PNS yang merasa tidak menerima hasil penolakan e-kinerjanya walaupun secara faktual apa yang diisi keluar dari Juknis Peneran E-Kinerja. Tapi yang namanya usaha untuk memprotes harus tetap semangat empat lima. Kami akui memang saat terjadi penurunan Grade dari A ke B atau Grade C,  umumnya PNS tidak menerima. cuma satu hal bagi kami, kerja menilai PNS memang, pekerjaan terberat dan berpotensi konplik, apalagi ini menyangkut insentif bulanan yang diterima PNS tiap bulan sebagai dasar pembayaran tunjangan beban kerja. Bukan hanya itu hampir tiap malam sang profesor  menerima telpon dan membalas BBM dari PNS terhadap hasil penolakan e-kinerja oleh punggawa UPTB.

Menjaga kekompakan Team Penilai, makan bareng saat ISHOMA
Dibalik itu semua ada kekuatiran yang mendalam, mampukah para personil UPTB bersikap bijak, santun dan membunuh emosionalnya agar selalu bertegangan rendah? Jawabannya hanya Tuhanlah yang tahu. Memang lakon protes bukan hanya saban hari, akan tetapi malam hari pun terkadang harus dijawab dengan penuh hikmah. Kekuatiran atas itu semua cukup beralasan, karena memang selama ini Bapak Drs.T. Saifuddin TA,M.Si- selaku sekretaris Daerah Kota Banda Aceh siap pasang badan atas apapun yang berkaitan dengan kerja-kerja UPTB dilapangan. Beliau selalu bilang UPTB jangan dibenturkan. Akan tetapi jika seandainya nanti Bapak T. Saifuddin  sudah pensiun dari dunia birokrasi, lalu siapa sosok “pahlawan” yang nantinya mau pasang badan atas kerja-kerja yang penuh resiko ini. Wallahu `alam bishawab.

Tidak ada komentar: