Oleh Bung Syarif*
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Banda Aceh Tahun 2025
Selasa, 23 Desember 2025 Aula Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh ruang dialektikan-nya
Rakor dipimping langsung Bapak Sehendri, SH, MH Kajari Banda Aceh yang rancak bana
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Banda Aceh Tahun 2025
Struktur PAKEM Kota sangat sempurna
Kajari Banda Aceh sebagai Ketua
Kajati Intel Kajari Banda Aceh sebagai Sekretaris-nya
Para Anggota terdiri dari; Kapolresta Banda Aceh, Dandim 0101/BS Banda Aceh, Binda Banda Aceh, Kadis Pendidikan, Kadis Pendidikan Dayah, Kakanmenag, Ketua MPU, Kesbangpol, Kadisduk Capil, Kadis Syariat Islam serta Kasatpol PP dan WH
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Banda Aceh Tahun 2025
Carlie Papa Romeo (CPR) telah terlibat sejak Tahun 2012-nya
Saat berdinas di Balaikota
Sering membantu Tim Intelijen Polresta dalam berdialektika soal potensi konflik antar umat beragama
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Banda Aceh Tahun 2025
Dasar Hukum PAKEM mesti dipahami dengan seksama
Tujuan PAKEM harus dipahami dengan utuh oleh setiap jajaran personil-nya
Memantau Perkembangan Aliran dan Keagamaan di Masyarakat adalah tujuah pertama-nya
Membangun mitra bestari dengan lembaga dalam pengawasan dan kajian terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan adalah tujuan kedua
Penyelidikan dan Kajian terhadap aliran yang dianggap menyimpang adalah tujuan ketiga
Preventif dan represif (mengambil langkah hukum jika ada pelanggaran adalah tujuan keempat)
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Banda Aceh Tahun 2025
Tiga Metode dalam Penanggulangan Pencegahan PAKEM di Banda Aceh-nya
Tindakan Preventif (Penyuluhan Hukum, Penerangan Hukum, Pendekatan Tokoh Agama, Koordinasi Lintas Instansi)
Tindakan Represif (Pernyataan tertulis bagi pelanggar agar tidak mengulangi tindakan, penutupan tempat, penyitaan peralatan dan buku/kitab yang digunakan)
Tindakan Yustisial (criminal justice system) sesuai prosedur hukum pidana
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Banda Aceh Tahun 2025
Di Tahun 2025, Banda Aceh relatif aman dan kondusif
Toleransi antar umat beragama berjalan baik di Pusat Ibukota
Seluruh Tokoh Agama hadir di Rakor PAKEM-nya
Laporan Tokoh Agama Hindu, Budha, Kristen Protestan dan Katolik, Banda Aceh Aman dan Tenteram kata mereka
Mudah-mudahan kondisi ini tetap berjalan aman dan damai sepanjang Tahunnya
Agar Warga Kota Banda Aceh selalu riang gembira
***Goresan Pena JZ01CPR, Magister Hukum Tata Negara USK, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, KAHMI Aceh, ICMI Kota Banda Aceh, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, Direktur Aceh Research Institute (ARI), Alumni Lemhannas Pemuda Angkatan I






Tidak ada komentar:
Posting Komentar