Oleh: Muhammad Syarif*
Virus Corona yang berawal dari Wuhan,
China akhir Desember 2019, kini menerpa Indonesia. Data pasien positif virus
corona di Indonesi saat ini 4.557 orang (compas.com, senin 13 April 2020). Data
sebaran virus corona diyakini akan terus bertambah hingga juni 2020,
berdasarkan ramalan para ahli kesehatan masyarakat.
Awalnya banyak pejabat negeri ini
merasa remeh atas ramalan para fakar terhadap potensi sebaran virus corona
menyasar lorong-loron nusantara? Berbagai lelucon dipertonton para pejabat
negeri, diantara kelakar pejabat negeri ini antar lain “Alhamdulillah 243 WNI
yang pulang dari Wuhan dan diobservasi 14 hari di Natuna dinyatakan bersih dari
corona, dalam kelakarnya, Menko Perokonomian Airlangga bilang :” Karena
perizinan Indoneis berbelit-belit maka virus corona tidak bisa masuk, tapi omnibus law tentang perijina lapangan
kerja jalan terus, tulis Mahfud MD di twiternya.
Lain halnya dengan Meko Maritim Luhut
Bisar Panjaitan: “corona (masuk Batam), corona kan sudah pergi..corona mobil
ujarnya sambil tersenyum saat diwawancara di Batam, 10 Februari yang lalu. Lain
lagi halnya guyonan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi: Insya Allah virus
covid-19 tidak masuk ke Indonesia karena setiap hari kita makan nasi kucing,
jadi kebal, ujarnya saat menghadiri peringatan Hari Pendidikan Teknik ke-74 di
Graha Sabha Praman, UGM, Yogyakarta 17 Februari 2020. Andai saja Bangsa
Indonesia saat itu respon cepat maka dipastikan badai virus corona tidak
sedahsyat saat ini.
Sekedar informasi virus ini telah
berhasil diisolasi oleh ilmuan pertama kali pada tahun 1937 atau sekitar 83
tahun lalu, yang menyebabkan penyakit bronkitis menular pada unggas. Para
virolog, membedakan Virus Corona dalam empat genus: alpha coronavirus, beta
coronavirus, gamma coronavirus dan delta coronavirus. Ahli virus meyakini bahwa
yang menyerang manusia merupakan genus
alpha dan beta. Sedangkan genus delta dan gamma cenderung menyerang hewan.
Selanjutnya karena telah menjadi wabah
yang heboh sejak akhir Desember 2019, maka World
Health Organization (WHO) memberi nama Covid-19. Kepanjangan dari corona virus disease that was discovered in
2019. Artinya penyakit Virus Corona yang ditemukan pada 2019. Dikatakan bahwa
virus ini memiliki kesamaan genetik 88% dengan Virus Corona dari kelelawar,
sehingga dituduhlah kelelawar yang bersalah sebagai penyebab wabah Covid-19
ini.
Mencermati terpaan badai virus corona
semakin menyebar secara merata dan di duminasi pulau jawa, terutama DKI, Bogor,
Bandung, Jawa Timur dan Surabaya. Akhirnya Presiden mengeluarkan berbagai aturan
spesifik diantaranya Peraturan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 dan/Atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang
membahayakan perekonomian Nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan Negara
dimana landasan filosofisnya adalah upaya pemerintah dalam menyelamatkan
kesehatan masyarakat, pengamana sosial dan meningkatkan daya tahan ekonomi.
Disusul kemudian Keputusan Presiden
Republik Indonesi Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan Kesehatan
Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Beschikking ini menjelaskan dasar
pertimbangan sosiologisnya adalah jumlah kematian pasien semakin meningkat dan
meluas lintas Wilyah dan Lintas Negara yang berdampak pada aspek politik,
ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamana serta kesejahteraan masyarakat
Indonesia. Jurus Beschikking ala
Jokowi kembali di keluarkan di hari Senin, 13 April 2020 yaitu Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non
Alam Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Non Alam.
Lagi-lagi dasar pertimbanganny adalah meningkatnya jumlah korban dan kerugian
harta benda, meluasnya cakupan wilayah yang terkena bencana serta menimbulnya
implikasi aspek sosial dan ekonomi di Indonesia.
Dua jurus Beschikking ini, menegaskan dampak virus corona sangat menggangu urat nadi perekonomian nusantara. Virus ini
kecil tapi daya nendang dan hantamanya maha dahsyat menerpa Indonesia hingga
babak belur beberapa daerah, mengalokasikan jaring pengaman sosial bagi
masyarakat. Beberapa daerah merelokasi anggaran untuk menangani corona.
Sebagaimana hasil realise Blooberg, Kamis (26/03/2020) pukul 11.24
WIB, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berada pada posisi Rp 16.331 per
dollar AS. Sedangkan dalam asumsi makro APBN 2020, nilai tukar rupiah terhadap
dolar AS diperkirakan Rp 14.400, sedangkan pertumbuhan ekonomi diproyeksikan
sebesar 5,3%. Melihat situasi yang semakin gawat ini, rasanya mustahil ekonomi
Indonesia bisa tumbuh di atas 5,3%. Para ekonom berani menyatakan berkisar pada
angka 4%. Tak hanya menyerang tubuh manusia, Corona juga turut menyerang
kegiatan perdagangan luar negeri atau kegiatan ekspor-impor.
Terjadi gejala meriang yang cukup
signifikan terhadap Indonesia akibat Corona. Menurut BPS ekspor Indonesia turun
11,63% dan impornya turun 49,63% (https://finance.detik.com, tanggal
16-03-2020). Pandemi Covid-19 ini telah ditetapkan sebagai bencana nasional,
yang menjadi leading sektornya adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB). Dalam APBN 2020, pemerintah hanya mengalokasikan untuk program
penanggulangan bencana melalui BNPB sebesar Rp 478,1 milyar dari total anggaran
BNBP 2020 sebesar Rp 700,6 Miliar.
Berdasarkan penyisiran APBN 2020,
hasilnya diketahui terdapat alokasi belanja barang sebesar Rp 337,2 triliun.
Secara detail biasanya anggaran ini dipergunakan untuk belanja perjalanan
dinas, honorarium kegiatan, belanja foto kopi, belanja alat tulis kantor dan
belanja bahan pakai habis lainnya. Juga dipergunakan untuk biaya pemeliharaan
kenderaan dinas pejabat, seperti untuk biaya perawatan dan biaya bahan bakar
minyak.
Sebenarnya anggaran ini sangat tidak
efisien. Lagi pula dengan kebijakan ‘work
from home’ dan penghapusan Ujian Nasional bagi siswa maka anggaran tersebut
sebagian besar menjadi menganggur (idle). Maka untuk menutupi kekurangan
anggaran penanggulangan bencana Covid-19, pemerintah perlu melakukan realokasi
anggaran APBN sebesar Rp 199,52 triliun, dari pos belanja barang digeser ke pos
anggaran penanggulangan bencana. Karena komitmen menyelamatkan nyawa rakyat itu
adalah lebih penting.Salus Populi Suprema
Lex Esto (Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi).
*Penulis
adalah Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar