Dinas Pendidian Dayah
(Disdik Dayah) Kota Banda Aceh bersama Rumah Tahanan kelas IIB Banda Aceh yang
berlokasi di Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Aceh Besar, senin (4/11/2019)
melakukan penanda tanganan nota kerja sama tentang penguatan pembinaan dibidang
kerohanian terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Penandatanganan kerja
sama di lakukan oleh Tgk. Tarmizi M.Daud,S.Ag, M.Ag Kepala Disdik Dayah Banda
Aceh dengan kepala rutan kelas IIB Banda Aceh Muhammad Najib, BcIP, SH
disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum Ham Aceh Drs
H Meurah Budiman SH MH.
Tgk. Tarmizi
mengatakan, kerja sama antara Rutan Kajhu dan Disdik Dayah Banda Aceh mencakup
penyelenggaraan pendidikan kerohaniaan yang meliputi pengajian rutin,
pendalaman fiqh, aqidah dan kitab kuning bagi warga binaan pemasyarakatan yang
ada di Rutan tersebut.
"Dengan adanya
kerja sama ini diharapkan dapat terwujud pembinaan kerohanian secara
berkelanjutan sehingga warga binaan memiliki fondasi yang kuat dalam aspek
keagamaan dan menjadi individu yang lebih baik pada saat mereka bebas dan
menjalani kehidupan sebagai bangsa yang berbudi luhur,"ujarnya.
Dalam sambutannya Tgk.
Tarmizi Daud juga berjanji akan membantu Kitab dan Al-Qur`an bagi santri binaan
di Lembaga Permasyarakatan Kaju, sehingga warga binaan setelah selesai masa
tahanan akan diterima dengan baik oleh masyarakat di gampongnya masing-masing.
Lebih lanjut Abi Pandrah mengatakan Disdik Dayah Banda Aceh melalui tim penyeluhnya akan melakukan bimbingan dan penyuluhan terhadap
warga binaan sehingga dengan adanya kerja sama ini akan lebih di tingkatkan
lagi kunjungan penyuluhan ke Rutan Kajhu.
Turut hadir pada acara tersebut
sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh, pejabat Rutan kelas IIB Banda Aceh,
kepala seksi kepenyuluhan Kanwil Kemenag Aceh T Ahmad S.Ag, Kabid Sapras dan
Pengembangan Dayah Kota Banda Aceh Muslim, ST, MM, Kabid SDM dan Manajemen
Disdik Dayah Kota Banda Aceh Muhammad Syarif, SHI.M.H dan ketua Pokjaluh Aceh
Besar Mukam Zahri .SAg.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar