Data yang tepat dan
akurat menjadi bahan evaluasi perencanaan pembangunan daerah serta bahan
penentu dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah, ungkap
Bustami, SH, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik)
Kota Banda Aceh saat membuka pelatihan admin portal satu data di Aula Madani
Center, Rabu, 30 Oktober 2019.
Lebih lanjut Bustami SH mengatakan;
untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, maka setiap
penyusunan perencanaan harus menggunakan data dan informasi yang terintegrasi,
sektoral, valid, dan terbaru.
“Kita sebagai
Pemerintah harus transparan dengan yang akan, sedang, telah, dan dilakukan.
Pemerintah harus berani mewujudkan data sharing, melibatkan pihak-pihak
terkait, serta pemanfaatan data yang tepat guna.” Sebut Bustami.
Melalui portal open data
akan memungkinkan semua pihak untuk sama-sama mengakses dan mengawasi semua
data publik yang ada melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Lahirnya Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia mengamahkan bahwa data
harus memenuhi standar data, meta data dan dapat dibagi pakaikan antar instansi
produsen data melalui interoperabilitas data yang akan memudahkan untuk diakses
dan dimanfaatkan oleh pengguna data, sekaligus merupakan jawaban akan
pentingnya data dalam era indutri 4.0 yang saat ini menjadi tantangan.” pungkasnya
Sementara itu, Kepala
Bidang Statistik pada Diskominfotik Kota Banda Aceh,Jauhari,S.Sos
menyebutkan Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 30 s/d 31
Oktober 2019 yang dibagi dua gelombang, gelombang I terdiri dari 17 SKPD
dan gelombang II terdiri dari 18 SKPD dengan durasi 8 jam pertemuan per
gelombang. Materi yang diajarkan meliputi
pemantapan tentang konsep open data, cara menginput data ke sistem kemudian
mengolah data. Selain rinci dan terintegrasi, data yang disediakan juga harus
mudah dimanfaatkan publik.” Sebut Jauhari. Menurutnya, melalui satu
data nantinya dan Aplikasi Open Data Banda Aceh yang telah dibangun oleh Dinas
Kominfotik Banda Aceh sejak tahun 2014 selain bertujuan untuk memudahkan
pengumpulan dan penyimpanan data dari Perangkat Daerah juga untuk memperkaya
database Pemerintah Kota Banda Aceh sekaligus memudahkan masyarakat Kota Banda Aceh
dalam memenuhi kebutuhan data sesuai yang diharapkan.
Lebih lanju Jauhari yang
juga mantan pemain unggulan tim eksekutif Kota Banda Aceh mengatakan kegiatan
ini sangat bermamfaat bagi terwujudnya integrasi data yang valid dalam
mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam bingkai Syariah.
(Diolah Bung Syarif Meukek,
Peserta Bimtek Portal Satu Data Angkatan I, 30 Oktober 2019)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar