13 Jun 2019

Gerakan Pelopor Ekonomi Syariah menjadi Impian H. Aminullah Usman


Banyak negara telah mengembangkan sistem ekonomi syariah, begitu juga Indonesia. Sistem ekonomi syariah semakin berkembang di negara berpenduduk Muslim terbanyak di dunia ini. Hal itu, semakin memicu pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Bapak Aminullah Usman, SE, AK.M.MM untuk mencanangkan Gerakan Pelopor Ekonomi Syariah Aceh. Guna memantapkan konsepnya beliau membentuk Lembaga Keungan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah, yang nantinya bisa ditularkan seluruh Kabupaten/Kota di Aceh.


Karena itu Aminullah Usman mengajak masyarakat Aceh khususnya warga Kota Banda Aceh bersinergi dalam mengadvokasi Gerakan Pelopor Ekonomi Syariah Bansigoem Aceh. Lebih lanjut Aminullah melihat pesatnya perkembangan lembaga keuangan mikro syariah milik Pemko Banda Aceh itu dalam setahun terakhir. “Seiring dengan semakin majunya perusahaan, tentu semakin banyak pula masyarakat yang dapat dibantu,” katanya.
“Pelayanan kepada para nasabah yang mayoritas terdiri dari para pengusaha kecil atau UMKM juga harus semakin profesional,” pesan itu disampaikan Aminullah pada acara halalbihalal dengan jajaran direksi dan nasabah MMS, Kamis (13/6/2019) di kantor MMS di kawasan Simpang Lima.

Menurutnya, keberadaan LKMS Mahirah Muamalah dalam membantu pembiayaan modal usaha kepada masyarakat khususnya kepada para pelaku usaha mikro telah berjalan baik dan sehat.
“Oleh sebab itu, pesan saya kepada jajaran manajemen agar pada akhir tahun 2020 nanti, Mahirah Muamalah telah bisa mandiri, dan profesional,” kata Aminullah yang pernah menjabat Dirut Bank Aceh periode 2000-2010 tersebut.

Sebelumnya di tempat yang sama, Dirut PT LKMS Mahirah Muamalah T Hanansyah melaporkan perkembangan perusahaan yang berdiri sejak 2017 tersebut. “Per 31 Mei 2019, aset MMS tercatat sebesar Rp 8,1 miliar, naik pesat dibandingkan dengan total aset per Mei 2018 sebesar Rp 2,6 miliar,” katanya.
“Pembiayaan yang disalurkan per Mei 2019 adalah sebesar Rp 4,8 miliar, sementara pada periode yang sama tahun lalu hanya Rp 199 juta. Kemudian dana pihak ketiga pada tahun 2019 ini tercatat sebesar Rp 4.8 miliar, naik signifikan dari Rp 223 juta pada 2018,” katanya lagi.


Tidak ada komentar: