30 Okt 2018

Tim Dewan Hakim MQK Samakan Persepsi

Pelaksaan MQK antar santri dayah se-Kota Banda Aceh Tahun 2018, akan berlangsung sejak tanggal 9-11 November 2018 di Komplek Dayah Inshafuddin Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut diikuti oleh 54 santri dayah se-Kota Banda Aceh, ungkap Tgk. Tarmizi M.Daud, S.Ag, M.Ag Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh. Lebih lanjut Tgk. Tarmizi yang juga ketua Dewan Hakim Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) antar santri Dayah se-Kota Banda Aceh menggelar rapat terbatas di ruang kerja, Selasa 30 oktober 2018 guna penyamaan persepsi terhadap bobot penilaian MQK. Banda Aceh harus miliki standarisasi khusus dalam penilaian lomba MQK dengan menambah bobot adab sebagai variabel tambahan. Format Nasional menjadi acuan akan tetapi perlu penyesuaian blangko penilaian.

Tidak ada komentar: