Walikota menggelar rapat dengan seluruh Kepala
SKPK jajaran Pemko Banda Aceh. Rapat yang juga dihadiri Wakil Walikota, Drs
Zainal Arifin dan Sekdakota, Ir Bahagia DiplSE digelar Rabu (3/1/2018) di Aula
Lantai IV, Gedung A, Balaikota Banda Aceh. Rapat ini merupakan rapat rutin
perdana Walikota dan Wakil Walikota dengan para Kepala SKPK di tahun 2018.
Walikota meminta kepada ‘kabinetnya’ agar dapat
mempercepat proses pengadaan barang dan jasa agar penyerapan anggaran dan
proses pembangunan dapat dirasakan lebih cepat oleh warga kota.
Kepada seluruh Kepala SKPK, Aminullah juga
meminta setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dipublikasikan, agar
masyarakat kota mengetahui setiap program pembangunan di kotanya.
Hal lain yang ditekankan Aminullah, setiap SKPK
segera menentukan langkah strategis dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah
(PAD), yang salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan pemanfaatan
aset-aset Pemko.
Di bidang penegakan syariat Islam, Walikota dan
Wakilnya menginginkan ada ya peningkatan pengamalan syariat dengan memperbanyak
kegiatan yang berujung pada semakin meningkatnya pemahaman masyarakat akan
nilai-nilai yang Islami.
Untuk PDAM, Walikota menekankan target dimana
pada akhir tahun 2019 seluruh warga Banda Aceh dapat menikmati air bersih.
Artinya sepanjang tahun 2019 PDAM harus bekerja keras melakukan pembenahan dan
mengatasi semua kendala yang timbul demi meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.
Disektor perparkiran dan sektor penerimaan
lainnya, Walikota menekankan mengenai perbaikan kinerja dengan melakukan
inovasi dan membangun serta mengembangkan sistem yang lebih modern dan up to
date sehingga mampu meningkatkan PAD. Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga meminta
SKPK yang sering disebut ‘Kabinet 7717, selalu membangun kekompakan dalam
mewujudkan visi-misi Amin-Zainal, yaitu mewujudkan Banda Aceh gemilang dalam
bingkai syariah yang pembangunannya difokuskan pada bidang Agama, Ekonomi dan
Pendidikan.
Terkait dengan sejumlah prestasi yang telah
diraih, seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan Adipura
sebagai kota terbersih dan berbagai penghargaan lainnya, Aminullah meminta agar
dapat dipertahankan. Kemudian dalam bekerja SKPK diminta menjalankan tugas
sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
“Dan Saya serta Pak Wakil menginginkan, agar
semua pelaksanaan program pembangunan harus mengacu dan sesuai dengan RPJM Kota
Banda Aceh 2017-2022 yang telah disahkan. Selamat bekerja” tutup Walikota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar