Oleh : Muhammad Syarif, SHI.M.H*
Banda
Aceh adalah Kota yang terus melakukan gebrakan dalam banyak aspek, Kota yang
telah banyak menuai prestasi dalam berbagai bidang kehidupan, baik level Aceh,
Nasional maupun internasional. Secara geografis Banda Aceh mempunyai luas 62,36
Km2, memiliki 9 Kecamtan dan 90 Gampong yang berpenduduk lebih kurang 256.036
jiwa (sumber portal ttp://disdukcapil.bandaacehkota.go.id).
Banda
Aceh dalam lintasan sejarah telah mengalami pasang surut kejayaan. Sebagai
Ibukota Propinsi, Banda Aceh menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik, sosial
budaya dan pemerintahan. Pernah menjadi negeri tersohor dalam bidang pendidikan
Islam di Asia Tenggara. Berdiri pada abad ke-14 M. Dibangun diatas puing-puing
kerajan Hindu dan Budha yang pernah ada sebelumnya seperti kerajan Indra Purba,
Kerajaan Indra Purwa, Kerajaan Indra Patra dan Kerajaan Indrapura (Indapuri).
Dari batu nisan Sultan Firmansyah, salah seorang sultan yang pernah memerintah
Kesultanan Aceh didapat keterangan bahwa Kesultanan Aceh beribukota di Kutaraja
(Banda Aceh).
Kemunculan
Kesultanan Aceh Darussalam yang beribukota di Banda Aceh tidak terlepas dari
eksistensi kerajan Islam Lamuri. Pada akhir abad ke-15 dengan terjalinnya
harmonisasi dengan kerajan tetangga, maka pusat singasana kerajaan Lamuri
dipindahkan ke Meukuta Alam, yang kini menjadi Pendopo Gubernur Aceh. Sultan
Ali Mughayat Syah memerintahkan Kesultanan Aceh Darussalam selama 10 Tahun
sebagaimana termaktub pada prasasti. Beliau meninggal dunia pada 12 Dzulhijah
Tahun 936 Hijriah atau bertepatan dengan 7 Agustus 1530 Masahi.
Kendati
kepemimpinan Sultan Ali Mughayat Syah relatif singkat namun beliau berhasil
membangun Banda Aceh sebagai pusat peradaban Islam di Asia Tenggara. Saat
itupula Banda Aceh menjadi Kota Pusat Pertahanan yang ikut mengamankan jalur
perdagangan maritim dan lalu lintas jemaah haji dari perompakan yang dilakukan
armada portugis.
Tradisis
Perdagangan Maritim, khususya komoditas lada yang saat itu menjadi andalan
transaksi bisnis Aceh-Eropa dilanjutkan oleh kesultanan Sultan Iskandar Muda. Disamping
itu beliau menjadikan Banda Aceh sebagai taman dunia yang dimulai dari komplek
Istana, Darud Dunya (Taman Dunia).
Pada
masa agresi Belanda yang kedua, terjadi evakuasi besar-besaran pasukan Aceh
keluar dari Banda Aceh yang pada akhirnya Van Swieten, jatuhnya kesultanan Aceh
dan mengubah Banda Aceh menjadi Kuta Raja. Setelah masuk dalam pengakuan
Republik Indonesia, sejak 28 Desember 1962, nama kota ini kembali diganti
menjadi Banda Aceh berdasarkan Keputusan Menterk Pemerintahan Umu dan Otonomi Daerah
tanggal 9 Mei 1963.
Banda
Aceh kota yang telah bermetamarfosis
menuju kebangkitan masa lalu. Tentu pendekatannya tidak lagi bicara dalam
konteks kerajan (kesultanan) akan tetapi menjelma menjadi sistem demokrasi.
Perobahan kepemimpinannya berdasarkan Pemilahan Umum dengan sistem politiknya
“Demokrasi Pancasila”.
7
Juli 2017 adalah hari bersejarah bagi Bapak Aminullah Usman, beliau dilantik
oleh Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh sebagai Walikota Banda Aceh periode 2017-2022
dalam sidang Paripurna Parlemen Kota Banda Aceh. Prosesi Pelantikan berlangsung
khitmad dan damai. Ribuan pengunjung menyambut kegembiraan sosok Insan yang
ramah, energik dan pencinta olahraga. Sosok Bankers yang sukses mengantarkan
Bank Pembangunan Rakyat Aceh yang kini berubah menjadi Bank Syariah Aceh, punya
harapan besar warganya untuk mengembalikan kejayan Aceh masa lalu.
Harapan
itu tentu tidak berlebihan. Pasangan Gemilang ini diyakini mampu melanjutkan
kepemimpinan Alm. Mawardy Nurdin, tokoh Pembangunan Kota, yang dilanjutkan oleh
Bunda Illiza Sa`aduddin Djamal dengan Visi Madaninya. Kini kepemimpinan Banda
Aceh di percayakan pada Aminullah Usman dan Zainal Arifin, (AZ) dua tokoh
yang sangat tepat dalam membawa haluan baru, demikian komentar salah satu
pedagang yang sempat kawi wawancarai.
Setiap
zaman ada masanya dan setiap masa ada jamannya. Tahun 2017 adalah Tahun
“Kegemilangan”, pantulan cahaya kegemilangan itu semakin menemukan sumbu
utamanya. Gemilang itu harus merata dalam semua sendi kehidupan meliputi sektor
agama, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, kebersihan, pemenuhan air
bersih, pemenuhan lapangan kerja serta kesejahteraan rakyat.
Disinilah
butuh kerja keras dan sinergisitas lintas stakeholders.
Guna mewujudkan Kegemilangan itu. Menurut hemat penulis ada 5 Fokus tim AZ
yang mesti disahuti oleh Instansi teknis dalam mengkreasikan kegemilangan itu,
antara lain:
Pertama:
Aspek Pengembangan Agama (Syariat Islam). Dalam konteks ini pembantu AZ dalam
hal ini Kepala Dinas, Staf Ahli, Camat, Keuchik harus mampu mendorong
masyarakat Kota untuk senantiasa mengamalkan syariat Islam secara kaffah dalam
semua sendi kehidupan. Disamping itupula pembinaan dan peningkatan kualitas
pemahaman keagamaan menjadi penting dan terus dilakukan secara kontinue,
suasana kegairahan dalam beragama warganya harus selalu didorong termasuk
menggalakkan masyarakat untuk belajar agama di Dayah atawa Pesantren, baik
salafi maupu terpadu. Perhatian Pemerintah untuk menata Dayah lebih baik
menjadi penting untuk dilakukan. Dayah harus ditata semakin menarik dan
mandiri. Untuk itu menjadi penting dipikirkan penguatan capasity building dayah
termasuk peningkatan kecakapan hidup (life skill) Tgk. Dayah/Guru Dayah,
sehingga memiliki ketrampilan wira usahawan.
Pemenuhan
Sarana Prasarana Dayah dan rumah ibadah juga menjadi penting untuk
diperhatikan. Disamping itupula Pemerintah Kota Banda Aceh harus memfasilitasi
pembinaan Tahfidz Qur`an sehingga banyak melahirkan Hafiz dan Hafizah. Masjid,
masjid harus semarak dalam berbagai aktifitas keagaman. Remaja Masjid harus
mendapat perhatian lebih dan serius untuk senantiasa di lakukan pembinan. Guru
Taman Pengajian Al-Quran dan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga harus
mendapat perhatian khusus pemerintahan. Sehingga Kegemilangan itu akan terus
memancarkan cahayanya.
Kedua;
Aspek Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat. Dalam konteks ini Pemerintah harus
berani menata kembali pusat-pusat perekonomian. Pemerintah harus berpihak pada
masyarakat lemah, sudah saatnya keberadaan pasar modern (Swalayan) yang
merambah ke Gampong dikurangi. Pemerintah harus prorakyat. Peran UKM dan
kecintaan akan produk lokal menjadi penting digalakkan dan dipopulerkan. Jasa
Pariwisata saat ini menjadi salah satu primadona dalam mendongkrak PAD dan ini
harus benar-benar dikelola secara baik dan transparan. Pemerintah harus
mendorong tumbuhnya home industry. Penerapan
Ekonomi Syariat bukan sebatas jargon akan tetapi menjadi kenyataan. Selama ini
seringkali Negara hanya sebatas jargon tapi minim aksi. Pelayana Perizinan
didesain semenarik mungkin. Sistem Pelayanan Online benar-benar harus mudah.
Banyak keluhan yang selama in terjadi harus direspon dengan cepat. Fasilitas
pelayanan perizinan online belum berjalan sesuai harapan warga, ini benar-benar
harus dibenahi. Disinilah butuh kerjasama dalam banyak hal. LSM, Swasta, dan Pemerintah
Kota harus bersama dan kompak dalam mewujudkan kegemilangan dalam aspek ekonomi
dan kesejahteraan. Mengutip istilah Pak Aminullah, Kabinet, tujuh-tujuh- tujuh
belas, harus bergerak cepat, seirama dan kompak dalam melayani warganya.
Ketiga:
Aspek Pendidikan. Untuk mewujudkan kegemilangan dalam bidang pendidikan, Pemerintah
Kota Banda Aceh harus melakukan fasilitasi beasiswa miskin, sesuai dengan
kemampuan daerah. Gerakan orang tua asuh menjadi penting untuk digalakkan. Bagi
yang memiliki kecukupan dana, didorong untuk menjadi Ayah asuh bagi
santri/murid di sekolah. Disamping itu Pendidikan harus melahirkan siswanya
berbudaya luhur. Silabus Pendidikan harus mampu menginternalisasikan antara
kemampuan intelektual dengan kebatinan menyatu. Sehingga lulusan sekolah
memilik akhlak yang baik. Metode pembelajaran yang berorientasi militer sudah
harus ditanggalkan, Lembaga MPD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan didorong
untuk merancang model pembelajaran yang menarik.
Keempat:
Aspek Kesehatan. Pemerintah Kota Banda Aceh harus mampu memastikan Tatakelola
Rumah Sakit Umum Daerah menjadi lebih baik. Pasca Rumah Sakit menjadi BLUD
mestinya pelayanan kesehatan bagi warganya menjadi lebih baik. Kepastian akan
adanya dokter spesialis sesuai kebutuhan yang cukup menjadi penting. Pelayanan
Puskesmas yang menjadi sentral di Kecamatan harus dibenahi sehingga pelayanan
kesehatan pertama ditangani dengan baik di level Puskesmas. Disinilah Dinas
teknis harus inovatif dan kreatif dalam mewujudkannya. Menjadi penting juga diupayakan
dokter turun ke Dayah guna mengecek kesehatan santri dan guru dayah. Terobosan
Dokter Jaksawe Dayah menjadi menarik untuk dilaksanakan. Apalagi Dayah dan
Balai Pengajian terus bertambah, sejalah dengan kecintaan orang tua untuk
memasukkan anaknya pada Dayah di Banda Aceh. Termasuk program Dokter Jak Saweu
Warga yang sakit uzur, penyakit kronis lainnya langsug dilayani dari
rumah-kerumah. Budaya Pasien harus diobati dirumah Sakit, kalau bisa dikurangi.
Sehingga warga benar-benar bahagia, andai sesekali dokter cek kesehatan dari
rumah-kerumah.
Kelima: Pengembangan
Pariwisata dan Olahraga. Dinas Teknis yang menangani pariwisata harus mampu
membuat program gemilang dibidang kepariwisatan. Yang pada akhirnya mendorong wisata lokal, nasional
dan iternasional berkunjung ke Banda Aceh. Menjadi penting peletarian cagar
budaya. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Wisata Kota mutlak digagas. Event-event budaya harus menjadi agenda utama
daerah. Penatan objek wisata dan pemenuhan infrastruktur pariwisata menjadi
penting dipikirkan. Kerja-kerja cerdas dan inovatif berwasan seni budaya ini
tentu tidak semata-mata dibebankan pada anggaran pendapatan kota akan tetapi
diupayakan dari pihak ketiga.
Relasi
Kampus yang secara spesifik menangani Pengembangan Wisata dan Olahraga harus
dirangkul sehingga Institusi kampus juga punya konsern yang sama. Olahraga dan
Wisata yang ditampilkan harus dalam bingkai syariat. Bukankah Rasul juga orang
yang gemar berolahraga. Pembangunan Spot
Center Islami, kiranya layak diwacanakan. Olahraga dan Budaya adalah
momentum yang paling mudah dalam merekatkan kebhinekan dan membuat Indek
Kebahagian Hidup meningkat.
*Penulis
adalah Direktur Aceh Research Institute (ARI) dan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Ar-Raniry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar