27 Agu 2015

BKPP Banda Aceh Laksanakan Diklat SPIP



Dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, terutama menyangkut aspek perbaikan kualitas Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di masing-masing SKPD, BKPP Kota Banda Aceh berkerjasama dengan Inspektorat Kota Banda Aceh melakukan Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang lebih menekankan pada aspek pengendalian resiko, analisis serta menyelaraskan seluruh dokumen perencanaan di lingkungan SKPD. 

Motode Pembelajaran meliputi : ceramah, diskusi dan praktek masing-masing SKPD. Narasumber Utama berasal dari Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh. Diklat yang berlangsung sejak tanggal 20 s/d 28 Agustus 2015 di Aula Lt.3 BKPP Kota Banda Aceh dibagi dalam dua gelombang. 

Menurut Hasbullah, Nara Sumber BPKP Perwakilan Aceh, outcame dari Diklat ini diharapkan peserta mampu menyusun Rencana Tindak Perbaikan (RTP) dalam Penyusunan LAKIP dengan menyesuaikan pada PERMENPAN RB No.53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

“Dengan Diklat ini peserta juga diharapkan mampu mengimplementasikan SPIP di unit kerja masing-masing dalam melaksanakan tugas sehari hari, sekaligus dapat meningkatkan keandalan pelaporan keuangan, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan sesuai standar yang ada serta mengurasi resiko dalam setiap program yang sedang dijalankan.

Sementara itu Nurhasanan, M.Si, Kabid Diklat pada BKPP Kota Banda Aceh berharap agar ilmu yang diterima dari narasumber selama kegiatan ini, dapat memperbaiki kualitas LAKIP terutama pada SKPD yang nilai LAKIPnya kurang bagus (D, C dan CC) sesuai hasil evaluasi Inspektorat Banda Aceh.

Tidak ada komentar: