Banda Aceh – Komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat terus diwujudkan melalui Program Pembangunan Rumah Layak Huni Tahun 2026. Rabu (15/7/2026), Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan tiga unit rumah baru kepada warga berpenghasilan rendah (MBR) di Kecamatan Ulee Kareng, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Ketiga penerima manfaat tersebut yakni Cut Asna, warga Gampong Ilie, Nurmalawati dari Gampong Lamteh, serta Syahrial, warga Gampong Pango Deah. Ketiganya menerima kunci rumah yang telah selesai dibangun setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Illiza mengatakan, rumah bukan sekadar
bangunan fisik, melainkan fondasi bagi tumbuhnya keluarga yang sehat, aman, dan
sejahtera. Karena itu, penyediaan hunian layak menjadi salah satu bentuk
kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan
tiga rumah yang telah selesai dibangun. Ini bukan hanya tentang membangun
rumah, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat
agar dapat menjalani kehidupan yang lebih nyaman, sehat, dan bermartabat,” ujar
Illiza.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2026 Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan pembangunan
dan rehabilitasi sebanyak 71 unit rumah layak huni. Sebanyak 21 unit merupakan pembangunan rumah baru yang dibiayai melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK), sementara sisanya merupakan
program rehabilitasi rumah warga yang kondisinya sudah tidak layak huni.
Menurut Illiza, program tersebut menjadi
bagian dari ikhtiar pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui
penyediaan hunian yang aman dan berkualitas. Upaya ini juga sejalan dengan
komitmen mendukung agenda nasional dalam meningkatkan kualitas hidup
masyarakat.
“Kami ingin setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang memberikan rasa
aman dan nyaman. Rumah yang layak akan menghadirkan ketenangan bagi
penghuninya, menjadi tempat tumbuhnya generasi yang sehat, serta mendukung
terciptanya kehidupan keluarga yang lebih baik,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh penerima bantuan
ditetapkan melalui proses verifikasi terhadap usulan masyarakat yang
disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), maupun
usulan anggota DPRK Banda Aceh. Seluruh usulan tetap harus memenuhi persyaratan
dan kriteria yang telah ditetapkan.
Selain didukung melalui APBK, pelaksanaan
Program Pembangunan Rumah Layak Huni juga melibatkan sinergi dengan Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Baitul Mal Kota Banda Aceh melalui
pembiayaan yang bersumber dari dana zakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu
memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada tahun ini, kualitas bangunan rumah juga
terus ditingkatkan. Salah satunya melalui penggunaan material PVC pada sejumlah
bagian bangunan sebagai pengganti kayu, sehingga rumah menjadi lebih tahan
terhadap rayap, lebih awet, dan memiliki biaya perawatan yang lebih efisien.
“Kita tidak hanya mengejar jumlah rumah yang
dibangun, tetapi juga kualitasnya. Harapan kita, rumah yang diserahkan hari ini
dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang dan benar-benar menjadi tempat
tinggal yang nyaman bagi keluarga penerima,” tutup Illiza.
Melalui Program Pembangunan Rumah Layak Huni
Tahun 2026, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus
menghadirkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Penyediaan
hunian yang layak diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan
kesejahteraan, memperkuat ketahanan keluarga, serta menghadirkan pembangunan
yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Banda Aceh. (CPR)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar