Oleh Bung Syarif**
Sahabat yang super, Kali ini
Carlie Papa Romeo (CPR) mengupas tentang “al Hakam”. Dipahami sebagai hakim yang
maha adil. Allah maha memutuskan keputusan-Nya dengan keagungan, keadilan dan
kesempurnaan.
Allah berfirman yang
artinya; “maka patutkah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang
telah menurunkan Al-Qur`an kepadamu dengan terperinci, orang-orang yang telah
kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa al-Qur`an itu
diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali
termasuk orang-orang yang ragu. (Qs. Al An`am; 114)
Dalam ayat yang lain Allah
berfirman yang artinya; kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada
Allah, penguasa mereka yang sebenarnya. Ketahuilah, bahwa segala hukum (pada
hari itu) kepunyaan-Nya. Dan Dialah pembuat perhitungan yang lebih cepat (Qs.
Al An`am;62). Dan juga, Allah akan mengadili
diantara kamu pada hari kiamat tentang apa yang kami dahulu selalu berselisih
padanya (Qs. Al Haj;69)