Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh mendorong setiap Lembaga Pendidikan Agama Islam (LPI) seperti Balai Pengajian, Dayah, Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dan Majelis Taklim untuk memiliki legalitas lembaga.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dayah
(Disdik Dayah) Kota Banda Aceh Muhammad, S.Sos, MM melalui Plh. Sekretaris
Dinas Pendidikan Dayah Muhammad Syarif, S.HI, M.H Rabu (1/7/2026).
Ia menegaskan bahwa, legalitas kelembagaan penting bagi sebuah institusi pendidikan agar terciptanya standarisasi lembaga pendidikan keagamaan Islam sehingga bisa disinergikan dalam database SIPD dan Open Data.
.jpeg)











