Oleh Bung Syarif*
Sahabat yang super, Carlie
Papa Romeo (CPR) kembali melanjutkan pembahasan tentang Al Fattah. Secara umum dipahami bahwa Allah adalah zat
Yang Maha Pembuka segala rahmat, maha pemutus yang putus-Nya sempurna, Maha
Pemenang yang memenangkan.
Dalam konteks bahwa Allah sebagai pemutus perkara, Allah berfirman yang artinya; “Katakanlah Rab kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dialah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui (Qs. Saba`;26). Dan dengan Al Fattah Allah juga memutuskan segala sesuatu. Ya Rab kami berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah pemberi keputusan yang sebaik-baiknya (Qs. Al A`raf; 89).










