Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat pelaksanaan Syariat Islam dari level paling dasar masyarakat melalui Pelatihan Penguatan Kapasitas Muhtasib Gampong Tahun 2026 bertema “Muhtasib Garda Terdepan Implementasi Syariat Islam di Gampong”.
Kegiatan yang digelar Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Kamis, 7 Mei 2026, di aula Diana Hotel, Kuta Alam. Acara ini menjadi ruang penguatan peran muhtasib gambong sebagai mitra pembinaan masyarakat sekaligus penjaga nilai-nilai syariat di lingkungan gampong.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah dalam arahannya mengatakan bahwa penguatan syariat Islam tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus hadir melalui pembinaan yang hidup di tengah masyarakat.











