Oleh Bung Syarif**
Iftitah
Open Data atau data terbuka
adalah data yang dapat diakses, digunakan, dimanfaatkan, dan dibagikan kembali
oleh siapa saja tanpa hambatan yang berarti. Konsep ini bertujuan meningkatkan
transparansi, akuntabilitas, serta mendorong inovasi di berbagai sektor, baik
pemerintahan, pendidikan, kesehatan, maupun dunia usaha.
Di era transformasi digital, data menjadi aset penting dalam mendukung pengambilan keputusan yang tepat. Salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dan kolaborasi adalah melalui Portal Open Data, yaitu platform yang menyediakan data secara terbuka sehingga dapat diakses, digunakan, dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, maupun pemerintah.










