Oleh Bung Syarif**
Sahabat yang
super, Carlie Papa Romeo (CPR) kali ini membahas tentang “Al Hakim”. Dipahami bahwa Allah adalah hakim yang maha adil, zat
yang maha bijaksana, maha bijak sana, maha memiliki hikmah. Ini bermakna Allah
hakik yang bijaksana; seluru keputusan-Nya merupakan keputusan yang bijaksana;
seluruh keputusan-Nya merupakan putusan bijaksana; seluruh ketetapan Allah merupakan
ketetapan yang bijaksana.
Kebijaksanaan ini karena Allah maha luas Ilmu-Nya, maha luas kekuasaan-Nya, maha luas kedermawanan-Nya serta maha luas sifat-sifat kebaikan-Nya.
Allah sebagai al
hakim dapat ditemukan dalam al-qur`an, diantaranya al hakim disebut
bergandengan dengan al aziz (Allah maha perkasa). Allah berfirman yang artinya;
Dan Allah adalah `aziz (maha perkasa),
lagi hakim (maha bijasana) (Qs. Al Baqarah; 228, Qs, Fathir; 2, Qs. Al Hadid;
1, Qs. Al Hasyr;1 Qs. Al Jumu`ah; 3).
Dari nukilan
al-quran diatas Allah ingin menunjukkan bahwa meskipun maha kuat dan perkasa
dalam segala hal atas seluruh makhluk-Nya, Allah tetap maha bijaksana dalam
seluruh ketetapan atas makhluk –Nya, jauh dari sikap semena-mena, terhindar
dari perilaku zalim dan terhindar dari ketidak adilan. Asma al hakim juga
disebut dan beriringan dengan al khabir dan al `alim (Allah maha mengetahui),
Allah berfirman yang artinya; dan Dialah Allah yang hakim (maha bijaksana) lagi
khabir (maha mengetahui) (Qs. Saba`; 1)
Sesungguhnya Diala
Allah yang hakim (maha bijaksana) lagi maha `alim (maha mengetahui) (Qs. Al dzariyat;
30). Dalam surat An Nisa`; 26 Allah bertfirman yang artinya; ...dan Allah maha
mengetahui lagi maha bijaksana. Dengan Demikian kebijaksanaan Allah seringkali
diiringi dengan asma sifat pengetahuan-Nya yang maha luas.
Oleh karena itu,
spirit terbaik dalam merefleksikan al hakim adalah sebagai berikut;
Pertama; menyakini
sepenuh hati bahwa Allah adalah zat yang maha bijaksana terhadap urusa
makhluk-Nya.
Kedua; mensyukuri
al hakim dengan memperbanyak ucapan alhamdulillahirabbil `alamin, agar Allah
senatiasa menganugerahi keluasan ilmu pengetahuan dan hikmah kepada kita,
sehingga dapat memutuskan segala sesuatu dengan bijak yang melahirkan
kemaslahatan seluas-luasnya bagi diri, keluarga dan sesama dalam kehidupan
sehari-hari.
Ketiga; mensyukuri
al hakim dengan perbuatan nyata diantaranya; bersikap bijak dalam segala hal,
baik kepada Allah, diri sendiri, sesama maupun dengan lingkungan sekitar. Sikap
bijak ini didasari oleh iman yang kuat dan ilmu yang luas, karena itula meningkatkan kualitas iman dan ilmu
pengetahuan dengan intensif berdoa, beribadah dan belajar.
Keempat;
mensyukuri al hakim dengan cara bijak dalam berbicara dan bertindak, tidak
mengambil tindakan yang mengandung kemudharatan, tidak tergesa-gesa dalam
mengambil keputusan, mampu mengambil pelajaran dibalik setiap kejadian.
**Goresan Pena Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah
Kota Banda Aceh, Magister Hukum Tata Negara USK, Dosen Legal Drafting FSH UIN
Ar-Raniry, Direktur Aceh Research Institute (ARI), Majelis Wilayah KAHMI Aceh,
ICMI Kota Banda Aceh, DPP ISAD Aceh, PW Syarikat Islam Aceh, Wakil Ketua DPD
BKPRMI Kota Banda Aceh, Aktivis LBH Darul Misbah, Ketua Komite Dayah Terpadu
Inshafuddin
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar