Oleh Bung Syarif*
Reformasi birokrasi secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai upaya (khususnya badan publik) untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik tersebut dapat diterjemahkan melalui peningkatan profesionalisme pegawai dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola yang baik (good governance).
Mengapa reformasi birokrasi ini menjadi penting? Beberapa permasalahan masih
ditemukan dan dirasakan oleh masyarakat ketika berurusan dengan aparat. Mungkin
orang sering mengalami bagaimana kecewanya ketika tidak dilayani dengan baik,
lambat, dilayani dengan wajah cemberut, berbelit-belit dari satu meja ke meja
yang lain, dlsb. Ini hanya salah satu contoh dari pola pikir dan budaya kerja
birokrasi yang belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang profesional.
Beberapa permasalahan lain yang juga sering ditemui
seperti pelaksanaan program dan kegiatan belum sepenuhnya didasarkan atas
prosedur yang baku dan terstandarisasi. Kualitas pelayanan publik masih belum
memenuhi harapan masyarakat. Sistem pengawasan internal belum mampu berperan
sebagai quality assurance. Sistem monitoring, evaluasi, dan penilaian
belum dibangun dengan baik. Praktik manajemen SDM belum optimal meningkatkan
profesionalisme. Selain itu, terdapat permasalahan berupa tumpang tindih
peraturan perundang-undangan di bidang aparatur negara, tidak sesuai dengan
kondisi saat ini, serta fungsi dan kewenangan antar instansi pemerintah tumpah
tindih, berbenturan, terlalu besar.
Tujuan reformasi birokrasi adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja. Birokasi yang baik harus didukung oleh profil dan perilaku apparatur negara yang memiliki integritas, produktivitas, tanggung jawab, dan kesanggupan memberikan pelayanan prima.
Pada intinya, kalau saat ini pemerintahan belum bersih, kurang akuntabel dan berkinerja rendah, maka setelah dilakukan reformasi birokrasi akan tercipta pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi. Jika saat ini pemerintahan belum efektif dan efisien, maka setelah reformasi birokrasi lahir pemerintahan yang efektif dan efisien.
Jika saat ini pelayanan publik masih buruk, maka setelah reformasi birokrasi
diharapkan pelayanan publik semakin baik dan berkualitas. Pelaksanaan reformasi
itu harus diawali dari gagasan, lalu dinarasikan dan dikaryakan. Jangan cakap
Reformasi Birokrasi jika tidak memahai core dan hakekat reformasi birokrasi.
Haluan baru sistem reformasi birokrasi saat ini adalah Reinventing Goverment
Management (REGOM).
Ada 8 area perubahan reformasi birokrasi, yaitu:
- Mental aparatur: terciptanya budaya kerja yang positif bagi birokrasi yang melayani, bersih, dan akuntabel.
- Organisasi: organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
- Tata laksana: sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
- Peraturan perundang-undangan: regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih, dan kondusif.
- Sumber daya manusia aparatur: SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi, dan sejahtera.
- Pengawasan: meningkatnya penyelenggaraan pemerintah yang bebas KKN.
- Akuntabilitas: meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
- Pelayanan publik: pelayanan yang prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Ikuti terus catatan singkat soal Reformasi Birokrasi
*Penulis adalah Konsultan Reformasi Birokrasi Aceh dan Sumatera / Asesor PMPRB Online, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh, Mantan Aktifis`98, Penulis Buku Reformasi Birokrasi dari Banda Aceh menuju Indonesia, Fungsionaris KAHMI Aceh, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, ICMI Kota Banda Aceh, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar