6 Apr 2021

Punggawa Disdik Dayah Banda Aceh ikuti Musrembang RKPD 2021 secara Virtual


Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Rencana  Penyusunan Kerja Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2022 secara virtual pada Rabu (31/3/2021).

Musrenbang RKPD tahun ini merupakan Musrenbang tahun ke-5 RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022 atau tahun terakhir kepemimpinan Wali Kota bersama dengan Wakil Wali Kota Banda Aceh.

Musrenbang Kota Banda Aceh Tahun 2021 ini mengacu kepada arah dan kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2022 Peningkatan  serta memperkokoh peran lembaga keuangan mikro syariah ini dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Dalam sambutannya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyampaikan  dalam penyusunan dokumen RKPD Kota Banda Aceh di Tahun 2022 ini, program dan kegiatan yang diusulkan harus tetap mengacu kepada program dan kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian Visi dan Misi tahun ke-5 yang tertuang dalam RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022 dengan tetap mengacu kepada kemampuan keuangan daerah saat ini.

“Untuk mewujudkan pencapaian Visi dan Misi yang telah ditetapkan, penyusunan RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2021 ini, juga harus memperhatikan sinergisitas tema, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan tahun 2022 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Aminullah.

Musrembang Kota Banda Aceh yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV Disdik Dayah Banda Aceh, ungkap Alizar Usman, S.Ag,M.Hum, Kadisdik Dayah Kota Banda Aceh. Lebih lanjut Alizar mengatakan siap menjalankan program sesuai arah kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh. (SM)

 

Tidak ada komentar: