Banda Aceh-Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar rapat pembahasan tambahan dana bagi hasil gas bumi serta Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Migas untuk tahun Anggaran 2022, Jumat (2/4/2021) di Ruang Aula Balai Kota Banda Aceh. Rapat dipimpin Langsung oleh Bapak Aminullah Usman, SE, Ak,MM Walikota Banda Aceh dan seluruh SKPD. Dalam arahannya Walikota Banda Aceh meminta kepada seluruh Kepala Dinas agar menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat kelengkapan usulan DOKA/Migas.
Satu persatu kepala Dinas diminta kesiapannya setiap usulan program/kegiatan. Dokumen pendukung paling telat Senin, 6 April 2021 pukul 12.00 Wib sudah lengkap dan dikirim ke Bappeda Banda Aceh, ungkap Weri, SE, MA Kepala Bappeda Banda Aceh. Saat ditanya pada Alizar Usman, S.Ag,M.Hum Kadisdik Dayah Banda Aceh, langsung siap pak, Insya Allah akan kami penuhi. Turut hadir mendapingi Kadis di Rapat DOKA/Migas 2022, Muhammad Syarif, SHI,M.H Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh dan Marwan, SE, AK, M.Si Kasubbag Keuangan, Program dan Pelaporan (SM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar