1 Apr 2021
Sekjen DPP ISKADA Aceh Serahkan Dokumen Waqaf Tanah dari Alm. A.Rahman Kaoy pada Kanda Yusuf G.Moeda
Banda Aceh-Sekjen DPP ISKADA Aceh, Muhammad Syarif, SHI,M.H menyerahkan dokumen surat waqaf tanah dari keluarga Alm. A.Rahman Kaoy kepada Kanda Yusuf G.Moeda (MPO ISKADA Aceh), Kamis 1 April 2021 pukul 16.30 Wib di Hana Karu Kupi, Kecamatan Meuraxa utuk diurus surat Ikrar Waqaf pada Kuakec Kec. Kuta Alam sebagai landasan hukum kenegeraan. Mengingat pasca suntikan vaksin covid-19 tahap kedua, Muhammad Syarif butuh istirahat, jangan sampai nantinya berlarut-larut, apalagi pasca Syarif melakukan konsultasi dengan pejabat yang membidangi waqaf bersama Taufik HMB pada hari kamis, 1 April 2021, surat keterangan waqaf ini belum kuat kedudukan hukumnya, karnanya perlu dibuat surat sertifikat ikrar waqaf. Semoga Kanda Yusuf dapat membantu menuntaskannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar