8 Des 2020

Alizar Usman; “Perlu Terobosan dalam Pentadbiran Dayah di Kota Banda Aceh”

Banda Aceh-Berbagai upaya terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dayah Banda Aceh dalam menjalankan visi-misinya. Sebagaimana dipahami bahwa Visi Disdik Dayah Banda Aceh: “Terwujudnya Tata Kelola Dayah yang Profesional dan Mandiri. Langkah-langkah strategis dan taktis terlu dilakukan  oleh Disdik Dayah ungkap Alizar Usman, S.Ag, M.Hum Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh.

Sebagaimana dipahami bahwa Disdik Dayah Banda Aceh lahir sesuai Qanun Nomor 11 Tahun 2016 serta dijabarkan dalam Peraturan Walikota Nomor 61 Tahun 2016  tentang Susunan, Kedudukan, tugas, fungsi, Kewenangan dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, Pasal 7 menyebutkan tugas Dinas Pendidikan Dayah yaitu melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Pembinaan Agama Islam yang menjadi Kewenangan Kota dan Tugas Pembantuan yang diberikan oleh Kota.


Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 7, Dinas Pendidikan Dayah mempunyai fungsi antara lain:

a. Perumusan kebijakan di bidang pembinaan pendidikan agama Islam;
b. Pelaksanaan kebijakan dibidang pembinaan pendidikan Agama Islam;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan Agama Islam;
d. pelaksanaan administrasi Dinas Pendidikan Dayah sesuai dengan lingkup tugasnya;
e. pelaaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.

Dalam Pelaksanaan tugas dan fungsinya, Dinas Pendidikan Dayah memiliki kewenangan antara lain:


a.mengembangkan dan mengatur lembaga pendidikan dayah;
b. menetapkan kebijakan dan fasilitasi penerimaan santri dari masyarakat kurang mampu;
c. melaksanakan koordinasi, fasilitasi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan ujian dayah/pesantren dan diniyah;
d. membantu penyelenggaraan ujian dayah/pesantren dan diniyah sesuai dengen peraturan perundang-undangan;
e. pembinaan kurikulum, akreditasi dan fasilitasi kesejahteraan tenaga pengajar; dan
f. menyelenggarakan pelatihan, penataran dan kerjasama dalam rangka peningkatan kualitas tenaga pengajar.


Berbagai terobosan dipenghujung tahun 2020, dilakukan oleh Disdik Dayah Banda Aceh diantaranya; Worshop Santri Menulis Ilmiah, Pelatihan Ekonomi Kreatif, FGD Penyusunan Kurikulum Dayah, Pelatihan Metode Cepat Kitab Kuning serta Rakor Pimpinan Dayah ungkah Abah Lam Ateuk sapan familiar Kadisdik Dayah Kota Banda Aceh. Dalam Kontek Peningkatan Santri/Guru Dayah, Bidang SDM dan Manajemen melakukan ekspos jumlah santri/guru Dayah yang telah dilakukan Pelatihan sejak Tahun 2017 s/d Desember 2020 telah melakukan berbagai kegiatan diantaranya sebagai berikut:

  1. Pelatihan Bahasa Arab di Pare (Sumber Dana APBA)
  2. Pelatihan Penyusunan Silabus/Kurikulum Dayah (Sumber Dana APBA)
  3. Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Dayah (Sumber Dana APBA)
  4. Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Dayah (Sumber Dana APBA)
  5. Pelatihan Manajemen Tata Kelola Administrasi Dayah (Sumber Dana APBA)
  6. Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Dayah (Sumber Dana APBA)
  7. Pelatihan Usaha Kesehatan Dayah (Sumber Dana APBA)
  8. Pelatihan/Workshop Manajemen Dayah (Sumber dana  APBK)
  9. Pelatihan Las Profesional (Sumber dana  APBK)
  10. Pelatihan Sistem Informasi Dayah (Sumber dana  APBK)
  11. Workshop Santri Menulis Ilmiah (Sumber Dana Otsus/APBA)
  12. Pelatihan Jurnalistik Santri/Guru Dayah (Sumber Dana Otsus/APBA)
  13. FGD Penyusunan Kurikulum Dayah (Sumber Dana Otsus/APBA)
  14. Pelatihan Ekonomi Kreatif (Sumber Dana Otsus/APBA)
  15. Rakor Pimpinan Dayah (Sumber Dana Otsus/APBA)
  16. Musabaqah Qiraatil Kutub (Sumber Dana Otsus/APBA)
  17. Insentif Guru TPQ/Balai Pengajian/Guru Dayah (Sumber Dana Otsus/APBA)
  18. Insentif Pimpinan Dayah (Sumber dana  APBK)
  19. Legalisasi dan Sertifkasi Dayah (Sumber dana  APBK)
  20. Santri Tahfidz (Sumber dana  APBK)

Tentunya itu semua berkat Networking yang dibangun Lintas Stakeholder, ungkap Alizar Usman,S.Ag M.Hum Kadisdik Dayah Banda Aceh melalui Muhammad Syarif, SHI, MH. Kabid SDM dan Manajemen mengatakan pada Tahun 2021, Disdik Dayah fokus pada penguatan Kapasitas Santri/Guru Dayah. Sehingga ada 7 program unggulan yang diusulkan diantaranya: program santri Tahfidz, Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK), Pelatihan Metodelogi Cepat Membaca Kitab Kuning, Pelatihan Sistem Informasi Dayah, Sidara Award, Legalisasi/Akreditasi Dayah serta Pembinaan Dayah Bersih, ungkap Abah Lam Ateuk. Tentunya Insentif Guru Dayah dan Guru TPQ/Balai Pengajian juga mendapat perhatian khusus Disdik Dayah Banda Aceh, Semoga saja program yang diusulkan menapat respon positif Komisi IV DPRK Banda Aceh selaku mitra kerja Disdik Dayah Banda Aceh (SM)

 

Tidak ada komentar: