13 Agu 2026

CPR; “Forum Konsultasi Publik Sekretariat Komnasham RI Perwakilan Aceh”


Oleh Bung Syarif*

Dengarkan kisah aduhai

Dendang membersamai Kabilah Komnasham RI Pewakilan Aceh 2026

Pasal 39 Ayat (2) UU Nomor 25 Tahun 2029 tentang Pelayanan Publik menjadi dasar pijakan Sekretariat Komnasham RI Perwakilan Aceh Laksanakan Konsultasi Publik Tahun 2026

Kamis, 11 Agustus 2026, Carlie Papa Romeo (CPR) kembali hadir di Komnasham RI Perwakilan Aceh-nya

Dalam giat Layanan Pelayanan Publik Sekretariat Komnasham Provinsi Aceh-nya

 


Dengarkan kisah aduhai

Dendang membersamai Kabilah Komnasham RI Pewakilan Aceh 2026

10 Institusi di undang guna memberikan masukan kontruktif-nya

Irwasda Polda Aceh, Kodam Iskanda Muda, Kanwil BPN Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakenmoduk) Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, Dinas Lingkungan dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Komisi, Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh

 



Dengarkan kisah aduhai

Dendang membersamai Kabilah Komnasham RI Pewakilan Aceh 2026

CPR hadir yang kelima di Sekretariat Komnasham RI Perwakilan Aceh-nya

Berbagai giat Komnasham RI, CPR terus berkontribusi disana

Memberikan pandangan kritis, lugas dan sarat dengan pantun penutupnya

Krue semangat Komnasham RI Pewakilan Aceh, bereh

Sepriady Utama, SH Kepala Komnasham RI Perwakilan Aceh semakin menyala

 

**Goresan Pena Magister Hukum Tata Negara USK, Aktivis LBH Darul Misbah, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, ICMI Kota Banda Aceh, Direktur Forum Milenial Litearsi Aceh, KAHMI Aceh, Aktivis`98, JZ01CPR

 

Tidak ada komentar: