Oleh Bung Syarif**
Penelitian oleh Moch. Nur Ichwan
menjelaskan bahwa organisasi LGBT pertama yang terdokumentasi di Aceh adalah Violet
Grey, yang didirikan pada 2007 di Banda Aceh. Organisasi ini berfokus pada
advokasi, kesehatan seksual, dan pencegahan HIV.
Namun, para pendirinya dalam publikasi tersebut hanya disebut dengan inisial ES, FS, dan KR, bukan nama lengkap, demi alasan keamanan. Setelah penerapan Qanun Jinayat Aceh pada 2014, organisasi-organisasi tersebut dilaporkan bubar atau berhenti beroperasi secara terbuka karena meningkatnya risiko hukum dan sosial.
Media internasional juga pernah
mewawancarai
Faisal Riza, yang menceritakan keterlibatannya dalam mendukung
pembentukan Violet Grey di Banda Aceh. Ia lebih dikenal sebagai
aktivis nasional di bidang kesehatan dan hak pekerja seks, bukan sebagai tokoh
publik khusus dari Banda Aceh.
Sejarah
gerakan LGBT di Aceh umumnya dibagi menjadi beberapa periode
Sebelum 2007: Individu ada, tetapi
belum terorganisasi
Keberadaan
orang LGBT di Aceh bukanlah fenomena baru. Namun, sebelum pertengahan 2000-an,
belum ada organisasi yang terdokumentasi secara terbuka. Kebanyakan individu
menjalani kehidupan secara tertutup karena norma sosial dan agama yang kuat.
2007–2014: Munculnya organisasi
Menurut
penelitian akademik, organisasi LGBT pertama di Aceh adalah Violet Grey,
yang didirikan di Banda Aceh pada 2 November 2007. Organisasi ini bertujuan:
- memberikan
edukasi kesehatan seksual dan reproduksi,
- mendukung
pencegahan HIV/AIDS,
- menyediakan
ruang dukungan bagi anggota komunitas,
- melakukan
advokasi terhadap diskriminasi.
Selain
Violet Grey, terdapat organisasi Putroe Sejati yang berfokus pada
komunitas transgender (waria). Kedua organisasi ini bekerja sama dengan program
kesehatan dan beberapa lembaga nasional maupun internasional.
2014–2015: Perubahan besar
Pada
2014, Pemerintah Aceh mengesahkan Qanun Jinayat, yang mulai berlaku pada
2015. Aturan ini mengatur sanksi pidana terhadap beberapa perbuatan, termasuk
hubungan seksual sesama jenis tertentu. Setelah itu, ruang gerak organisasi
LGBT menjadi jauh lebih terbatas, dan sejumlah kelompok menghentikan aktivitas
terbuka mereka karena pertimbangan keamanan.
2015–sekarang
Sejak
pemberlakuan Qanun Jinayat, tidak banyak organisasi LGBT yang beroperasi secara
terbuka di Aceh. Penelitian dan laporan organisasi HAM menyebutkan bahwa
sebagian jaringan dukungan masih ada, tetapi lebih bersifat informal dan
menjaga kerahasiaan identitas anggotanya.
Tokoh LGBT
Tidak ada tokoh LGBT dari Banda Aceh
yang dikenal luas secara terbuka. Dalam publikasi akademik mengenai Violet
Grey, para pendiri bahkan hanya disebut dengan inisial (misalnya ES, FS, dan KR)
untuk melindungi identitas mereka. Hal ini mencerminkan tingginya risiko sosial
dan hukum bagi orang yang membuka identitasnya di Aceh.
Mengapa organisasi seperti Violet Grey
bisa muncul setelah tsunami 2004, serta faktor-faktor yang menyebabkan
organisasi tersebut kemudian berhenti beroperasi secara terbuka.
Menurut sejumlah penelitian akademik,
kemunculan organisasi seperti Violet Grey setelah tsunami Aceh 2004
tidak disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan oleh kombinasi perubahan
sosial, meningkatnya perhatian terhadap kesehatan masyarakat, dan masuknya
banyak organisasi kemanusiaan.
Beberapa
faktor yang sering disebut adalah:
- Masuknya
organisasi kemanusiaan internasional
Setelah tsunami 26 Desember 2004, ribuan pekerja kemanusiaan dan ratusan organisasi nasional maupun internasional datang ke Aceh untuk membantu pemulihan. Lingkungan ini membuka peluang bagi berbagai program kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan HIV/AIDS dan dukungan bagi kelompok yang rentan. Penelitian mencatat bahwa dalam konteks inilah komunitas yang kemudian membentuk Violet Grey mulai lebih terorganisasi. - Program
pencegahan HIV/AIDS
Banyak kegiatan awal organisasi tersebut berfokus pada edukasi kesehatan, konseling, dan pencegahan HIV, bukan pada kampanye politik. Pendekatan berbasis kesehatan masyarakat membuat mereka dapat bekerja sama dengan beberapa lembaga kesehatan pada masa itu. - Jaringan
komunitas yang mulai terbentuk
Sebelum 2007, orang-orang LGBT di Aceh umumnya saling mengenal melalui jaringan pertemanan yang kecil dan tidak formal. Setelah situasi pascatsunami berubah dan komunikasi menjadi lebih terbuka, sebagian dari mereka mulai membentuk organisasi untuk saling mendukung dan berbagi informasi.
Mengapa kemudian tidak lagi aktif
secara terbuka?
Beberapa
perkembangan membuat ruang gerak organisasi tersebut semakin sempit:
- Pemberlakuan
Qanun Jinayat
pada 2015 meningkatkan risiko hukum bagi aktivitas yang berkaitan dengan
hubungan sesama jenis tertentu.
- Tekanan sosial
dan stigma
tetap kuat, sehingga banyak anggota memilih menjaga kerahasiaan identitas
mereka.
- Sorotan media
dan penegakan hukum dalam beberapa kasus membuat organisasi dan jaringan
komunitas lebih memilih menghentikan aktivitas publik atau beroperasi
secara sangat terbatas.
Penting untuk dicatat bahwa penelitian
yang membahas Violet Grey lebih banyak melihatnya sebagai bagian dari sejarah
sosial dan kesehatan masyarakat di Aceh, bukan sebagai organisasi yang memiliki
pengaruh politik besar. Karena kondisi keamanan dan privasi, identitas banyak
anggotanya juga tidak dipublikasikan secara terbuka. Karena itu mari bergerak
bersama, matikan langkah organisasi serumpun dengan Violet Grey. Jika muncul
dalam bentuk dan warna yang berbeza, sama-sama kita bongsai, roger!
**Penulis adalah Aktivis`98, Aktivis
LBH Darul Misbah, Mantan Sekjen DPP ISKADA Aceh, DPP ISAD Aceh, Mantan Ketum
Remaja Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Mantan Ketum DPD Jaringan Nusantara
Aceh, Direktur Forum Milenial Literasi Aceh, Direktur Aceh Research Institute,
Alumni Lemhannas Pemuda Angkatan I, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry,
Magister Hukum Tata Negara USK, Fasilitator Program Dayah Ramah Anak Terintegrasi
(Pro DAI) YaHijau-Unicef, Fasilitator Aksi Bergizi Flower Aceh, Kabid SDM dan
Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin,
Wali Santri Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa (RIAB), KAHMI Aceh, ICMI Kota Banda Aceh, Fugsionaris DPD KNPI Aceh, Mantan Wakil Ketua DPD KNPI Kota Banda Aceh

Tidak ada komentar:
Posting Komentar