Oleh Bung Syarif**
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Giat Pembinaan Surat Elektronik Dinas
Terintegrasi Nasional (Srikandi)
Punggawa Dirpersip Banda Aceh lakukan pembinaan
elektronik Naskah Dinas OPD-nya
Rabu, 10 Juni 2026 Mustafa Kamal bahani Implementasi
Aplikasi Srikandi-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Giat Pembinaan Surat Elektronik Dinas
Terintegrasi Nasional (Srikandi)
Aplikasi e-Surat Dinas dikenal Srikandi secara nasional-nya
Surat Elektronik Terintegrasi yang berklaku secara
nusantara
Implementasi Srikandi mendongkrak nilai Penerapan Reformasi Birokrasi (RB) Pemko Banda Aceh-nya
Mustafa Kamal Dorong OPD laksanakan Penerapan Aplikasi Srikandi di
Tahun 2026-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Giat Pembinaan Surat Elektronik Dinas
Terintegrasi Nasional
Tiga level dalam Implementasi Srikandi-nya
User bertindak sebagai konseptor surat dinas OPD-nya
Verifikator dijalankan oleh Pejabat Eselon Empat dan Eselon
Tiga-nya
Penandatangi naskah Dinas dijalankan oleh masing-masing
kepala OPD-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Giat Pembinaan Surat Elektronik Dinas
Terintegrasi Nasional
Sejak Tahun 2024 seluruh Kepala OPD telah dilatih Punggawa
Dispersip Kota Banda Aceh-nya
Penandatanganan Komitemen Kepala OPD dalam Implementasi
Aplikasi Srikandi-nya
Hasil monitoring hanya 6 OPD yang konsisten menjalankan
Implementasi Aplikasi Srikandi-nya
Pertama ; BKPSDM
Kedua; Disduk Capil
Ketiga; Dispersip
Keempat; Diskominfotik
Kelima; Dishub
Keenam; DPMTSP, ungkap Mustafa Kamal-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Giat Pembinaan Surat Elektronik Dinas
Terintegrasi Nasional
Internal Srikandi semua OPD dilingkungan Pemko Banda
Aceh-nya
Eksternal Srikandi meliputi; Instansi, K/L/D Pemda/Kab/Kota dan Provinsi-nya
Non Skrikandi meliputi; LSM, BUMD, Non K/L/D-nya
Begitu hasil pemaparan Mustafa Kamal Pawang Srikandi Kota
Banda Aceh-nya
Komitmen Pimpiman OPD kunci sukses Implementasi Srikandi
di Pemko Banda Aceh-nya
Seluruh Pejabat Struktural OPD mesti ada akun, username
dan pasword-nya
Data OTP menjadi validitas Surat e-Lektronik
(Srikandi)-nya
Insya Allah di Tahun 2026 seluruh OPD Kota Banda Aceh
wajib menerapkan Aplikasi Srikandi-nya
Salam Literasi Srikandi, Takbir!
***Goresan Pena Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota
Banda Aceh, Magister Hukum Tata Negara USK, Direktur Aceh Research Institute
(ARI), Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar