Oleh Bung Syarif**
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Pemenuhan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di
Tahun 2026-nya
Permendikdasmen kembali mengeluarkan regeling-nya
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 diundangkan 9
Januari 2026-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Pemenuhan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di
Tahun 2026-nya
Pilosofis regeling ini bertujuan mengembangkan potensi
murid menjadi insan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhal
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggungjawab
Gubernur/Bupati/Walikota
membentuk Pokja Penyelenggaraan Budaya
Sekolah Aman dan Nyaman-nya
Pembentukannya paling lama 6 bulan setelah regeling ini
diundangkan-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Pemenuhan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di
Tahun 2026-nya
Pokja
Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman komposisinya personilnya terdiri dari:
Bidang Pendidikan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bindang
Sosial, Bidang kesehatan, Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
dan Bidang Komunikasi dan Informasi-nya
Anggota Pokja juga dapat melibatkan unsur Kepolisian,
tokoh masyarakat, akedemisi, organisasi profesi terkait, organisasi masyarakat
sipil yang focus pada isu perlindungan anak/pendidikan, mitra pemerintah yang
relevan-nya
Masa tugas pokja selama 4 Tahun-nya dan dapat diangkat
kembali satu kali masa jabatan-nya
Susunan Organisasi Pokja terdiri dari
Ketua dijabat oleh Sekretaris Daerah
Wakil ketua dijabat oleh Kepala Bappeda
Koordinator dijabat oleh Kadisdikbud
Anggota dijabat oleh pemangku kepentingan lain sesuai
kebutuhan organisasi yang ditetapkan oleh Kepala Daerah-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Pemenuhan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di
Tahun 2026-nya
Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan (Orang Tua atau Wali,
Komite Sekolah, Masyarakat dan Media)
Krue..semangat Kemendikdasmen bergerak cepat
Memperkecil ruang perundungan dan tindak kekerasan di lingkungan
Sekolah
Memastikan Siswa Aman, Nyaman dan Ceria
**Goresan
Pena Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Magister Hukum Tata
Negara USK, Aktivis LBH Darul Misbah, Direktur Aceh Research Institute,
Direktur Forum Milenial Literasi Aceh

Tidak ada komentar:
Posting Komentar