Dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh tentang pembentukan Tim Pelaksana UKS/M/D dilingkungan Dayah, Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh mengelar Rakor dengan Pimpinan/Guru Dayah se Kota Banda Aceh di Balai Seumike, dinas setempat, Rabu 1 April 2026
Dalam rakor yang di pimpin, Kepala Disdik Dayah Kota Banda Aceh Muhammad, S.Sos, MM melalui Plh Sekretaris Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Muhammad Syarif, SHI, M.H dalam sambutannya berharap agar seluruh pimpinan dayah di Kota Banda Aceh merespon secara positif pembentukan tim Pelaksana UKS/M/D tersebut.
Sementara Pimpinan Dayah Misrul Huda Malikussaleh, Waled Rusli
Daud, SHI.M.Ag siap merespon kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh. Hal ini juga
mendapat dukungan positif dari Pimpinan Dayah Al Huda, Tgk. M,. Zaini. Lebih lanjut Tgk. M. Zaini yang juga mantan
Pejabat Khatibul Wali Nanggroe Aceh mengatakan masing-masing dayah di Kota
Banda Aceh punya keunikan sehingga komposisi tim Pelaksana UKS/M/D dapat
menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing dayah.
Sementara Pimpinan Dayah Terpadu Inshafuddin dalam hal ini diwakil
Ustad Hadil Qumara, berharap agar memudahkan dalam pembentukan meminta Disdik
Dayah Kota Banda Aceh menyusun draf SK tim Pelaksana UKS/M/D di dayah yang
nantinya menjadi rujukan awal dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing
dayah.
Plh Sekdis Dayah, Muhammad Syarif, SHI, M.H berpesan pada pimpinan dan guru dayah yang hadir “karena kita hidup dalam bernegara maka penuhi kebijakan negara”. Apalagi Intruksi Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Aceh sejalan dengan ikhtiar kita dalam melakukan budaya hidup bersih dan sehat dan meningkatkan derajat kesehatan santri dalam menimba Ilmu di Dayah. Harapannya keberadaan Tim Pelaksana UKS/M/D menjadi fasilitator dalam menjembatani kerja Puskesmas dalam giat Pelayanan Kesehatan di Dayah sesuai lokus masing-masing Kepala Puskesmas. Lebih lanjut Syarif mengatan Kepala Puskesmas menjadi Pembina Poskestren/Poskesda.
Usai rapat berlangsung Plh Sekdis Dayah
Kota Banda Aceh Mihammad Syarif, S.HI, M.H yang juga Dosen Legal Drafting FSH
UIN Ar-Raniry secara cepat menyusun draf SK Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Dayah
yang nantinya menjadi acuan dasar masing-masing pimpinan dayah.
“Ini hanya draf awal boleh disesuaikan formulasinya dengan
kebiasaan masing-masing dayah,” katanya.
Jika dayah telah membentuk Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Dayah dapat
melaporkan pada Disdik Dayah Kota Banda Aceh dengan melampirkan dokumen SK
dalam bentuk PDF/photocopy yang nanti akan diteruskan pada Sekretaris Daerah
Kota Banda Aceh c/q Bagian Kesra Setda Kota Banda Aceh sebagai laporan resmi
Dinas terkait tindak lanjut Intruksi Sekda Kota Banda Aceh (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar