Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, melalui Dinas Perhubungan, secara intensif menggenjot implementasi sistem pembayaran parkir non-tunai di seluruh wilayahnya.
Koordinasi program ini dipimpin langsung
oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan melibatkan mitra
strategis yaitu Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh dan Bank Aceh Syariah (BAS).
Pertemuan pematangan berlangsung di Pendopo Wali Kota pada Selasa, 11 November
2025.
Turut hadir dalam pertemuan koordinasi tersebut, antara lain Asisten II Faisal, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banda Aceh, Muhammad Saifuddin Ambiya, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Hertha Bastian, Tim Implementasi Kebijakan Rahmad Hermanto, serta para Kepala Bagian di lingkungan Pemko Banda Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota
Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan bahwa adopsi QRIS adalah upaya untuk
menyelenggarakan sistem pembayaran parkir yang lebih transparan dan modern.
“Penggunaan QRIS ini jauh lebih baik dan
aman, serta akan membawa masyarakat ke arah yang lebih modern,” ujar Illiza. Ia
juga menyoroti manfaat utama sistem ini dalam aspek tata kelola dan keamanan.
Dengan mengurangi kebutuhan membawa uang tunai, potensi kriminalitas dapat
berkurang.
“Dengan adanya sistem ini, semua data
transaksi dapat terpantau dengan baik, sehingga akuntabilitas menjadi lebih
baik. Teknologi ini memudahkan kontrol dan mengurangi kecurigaan,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banda Aceh, Muhammad Saifuddin Ambiya, melaporkan bahwa saat ini Banda Aceh mengelola 545 titik parkir yang dilayani oleh 461 juru parkir (jukir), tersebar di 6 zona ruas jalan utama.
Meskipun pendapatan parkir menunjukkan
peningkatan, Kadishub mengakui tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya
Sumber Daya Manusia (SDM) juru parkir, terutama yang berkaitan dengan tata
kelola dan interaksi langsung saat meminta pembayaran.
“Untuk mengatasi hambatan tersebut dan
menyambut era digital, kami menawarkan solusi terpadu meliputi; Pelatihan dan
Pemahaman intensif kepada jukir dan masyarakat. Penyiapan fasilitas pendukung
sistem non-tunai. Dan Integrasi sistem parkir dengan teknologi pembayaran
digital melalui inisiatif Teknologi dan Transportasi Terpadu,” ujarnya.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi
Aceh, Hertha Bastian, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa
penerapan QRIS diharapkan mampu meningkatkan poin dalam DP2D(Digitalisasi
Pembayaran Pemerintah Daerah).
“Secara teknis, dengan QRIS, pendapatan
(parkir) akan lebih transparan. Cukup dengan scan kode, transaksi selesai.
Diharapkan pendapatan daerah akan lebih meningkat,” jelas Hertha (JZ01CPR)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar