Banda Aceh- Dinas Pendidikan Dayah Aceh, menghadirkan tengku-tengku dayah dan Pejabat Dinas Pendidikan Dayah Kab/Kota dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan penyusunan kurikulum dayah.
Kehadiran para tengku dayah dan Pejabat Dinas Pendidikan Dayah Kab/Kota dalam FGD yang berlangsung di Sultan Hoten, Selasa (19/11/2024), dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Prof Warul Walidn AK, MA (Guru Besar Ilmu Pendidikan Islam UIN Ar-Raniry) dan Dr Abdul Syukur, M.Ag (Pejabat Kanwil Agama Aceh).
Kedua narasumber membahas Konsep Kurikulum dalam perspekti hukum dan kekasan Dayah Tradisional Aceh. Kurikulum yang menjadi pembahasan dalam FGD terbagi dalam 3 katagori yaitu, Dayah Tradisional, Dayah Terpadu serta Dayah Tahfiz. Muhammad Syarif, SHI.M.H Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh mengingatkan agar konsep kurikulum yang ditawarkan sejatinya diterima oleh kalangan Ulama Kharismatik Dayah Salafiyah (Tradisional). Standarisasi Kurikulum menjadi penting karna menjadi salah satu intrumen penilaian Tim Asesesor Akreditasi Dayah Aceh dibawah kendali Majelis Akreditasi Dayah Aceh. Lebih lanjut Bung Syarif mengatkan Dayah Salafiyah memiliki Manhaj tersendiri diantaranya; Al Aziyah, Al Fata, Al Waliyah, Al Amiriyah, Budi, Istiqamatuddin, Darul Muarif, Al Munawarah, Al Huda/Misrul Huda. Manhaj ini harus diakomudir.
Disamping itu Bung Syarif mengingatkan agar hati-hati dalam menentukan variabel
standar biaya guru dayah dan standar sapras. Karna tidak semua Dayah Salafiyah
mampu memenuhinya. Sehingga rancangan Pergub Aceh tentang Kurikulum Dayah yang nantinya menjadi Peraturan Gubernur Aceh tentang Kurikulum Pendidikan Dayah Aceh benar-benar efektif dalam implementasinya, ungkap Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar