Pelaksanaan Reakreditasi dayah se-Aceh sesuai sesuai dengan Surat Disdik Dayah Aceh Nomor 451.44/371 tanggal 22 Juli 2021, perihal permintaan berkas usulan (proposal) untuk verifikasi eligibilitas Akreditasi Dayah Aceh Tahun 2021. Disdik Dayah Banda Aceh telah melakukan langkah-langkah strategis, termasuk melakukan Asistensi Pemenuhan Borang Akredtasi Dayah sesuai 8 Standar Penilaian Utama Akreditasi Dayah ungkap Kepala Disdik Dayah Banda Aceh Alizar Usman, S. Ag, M. Hum melalui Kabid SDM dan Manajemen Muhammad Syarif, S. HI, M.H Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh.
Disdik Dayah Banda Aceh mendorong para Pimpinan Dayah di Banda Aceh untuk memamfaatkan momentum akreditasi dayah sebagai bahan evaluasi dalam memenuhi Standar Minimal Pendidikan Dayah (SPM-PD),” ungkap Muhammad Syarif.
Lebih lanjut Syarif mengatakan agar para pimpinan Dayah di Banda Aceh untuk segera memenuhi permintaan Akreditasi Dayah Tahun 2021 sesuai surat Disdik Dayah Aceh melalui Badan Akreditasi Dayah Aceh. Berdasarkan Laporan yang diterima, Selasa, 10 Agustus 2021 sejumlah Dayah yang telah menyerahkan dokumen Akreditasi Dayah pada Badan Akreditasi Dayah Aceh antara lain:
1. Dayah Modern Babun Najah Gp Doy Kec. Ulee Kareng
2. Dayah Misbahus Shalihin Al Waliyah Gp. Pande Kec. Kutaraja
3. Dayah Mini Aceh Gp. Alue Naga Kec. Syiah Kuala
4. Dayah Modern Darul Ulum Gp. Keramat Kec. Kuta Alam
5. Darul Mufadzal Al Aziziyah Gp. Pelanggahan Kec. Kuta Raja
6. Dayah Shiratal Mustaqim Mishrul Muarrif Al Aziziyah Gp. Surien Kec. Meuraxa
7. Dayah Raudhatul Jannah Gp. Ateuk Jawoe Kec. Baiturrahman
8. Dayah Baital `Atiq Gp. Bitai Kec.Jaya Baru
Sementara dayah lainnya, Insya Allah akan segera menyerahkan dokumen tersebut. Sesuai laporan yang kami terima. Beberapa Pimpinan Dayah telah menjaprid dan meminta waktu karna ada kesibukan pada pengelola dalam mengumpulkan bahan akreditasi Dayah, apalagi formulasi Akreditasi Dayah telah berubah dari pola lama menuju pola 8 Standar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar