23 Sep 2020

Pandemi covid-19 Tak Menghambat Punggawa Survey Legalitas Balai Pengajian


Banda Aceh- Trend eksistensi kelembagaan Balai Pengajian di Banda Aceh terus meningkat, ungkap Muhammad Syarif, SHI Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh. Dimasa pandemi covid-19 permohonan legalitas Balai Pengajian semakin meningkat di Banda Aceh, ini membuktikan ghirah warga Kota Banda Aceh dalam bidang pendidikan agama Islam semakin bagus. Dayah, Balai Pengajian, TPA dan Majelis Taklim sudah mempunyai kesadaran yang tinggi untuk mengurus legalitas lembaga, ungkap Saiful Bahri, S.Ag Kasi Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh.

Rabu, 23 September 2020 Pungawa Disdik Dayah Banda Aceh melakukan survey lokasi terhadap permohonan legalitas Balai Pengajian Bahrul Mu`arrif, Gampong Lampaseh Aceh Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh. Survey dipimpin langsung Muhammad Syarif dan ditemani Saiful Bahri, S.Ag Kasi Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh.

<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/129w_aN9p3k" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>

Lebih lanjut Muhammad Syarif mengatakan dalam rangka penguatan kelembagaan dan tata kelola lemaga Pendidikan Agama Islam (Dayah, Balai Pengajian, TPA dan Majelis Taklim) di wilayah Banda Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh akan memberikan kemudahan dalam proses legalitas lembaga dimasa pandemi, dengan ketentuan adanya rekomendasi dari Camat dan Keuchik serta terpenuhinya syarat administratif yang diatur dalam Perwal Nomor 9 Tahun 2019. Disdik Dayah dalam sehari langsung mengeluarkan izin operasional Balai Pengajian. Data Balai Pengajianpun langsung bisa diakses di portal Disdik Dayah Banda Aceh. Dokumen Legalitas lembaga gratis, tanpa dipungut biaya. Untuk itu kami mendorong agar Balai Pengajian, TPA dan Majelis Taklim yang belum memiliki legalitas lembaga agar diurus pada Disdik Dayah Banda Aceh. (SM)

Tidak ada komentar: