24 Jun 2020

Disdik Dayah Banda Aceh Lakukan Rapat Persiapan Asistensi Renja OPD


Banda Aceh – Bappeda Kota Banda Aceh, sejak tanggal 22 Juni 2020 telah melaksanakan kegiatan asistensi dan verifikasi Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Banda Aceh untuk tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh.

Disdik Dayah Banda Aceh akan diasistensi pada tanggal 7 Juli 2020. Guna singkronisasi program sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Para Punggawa Disdik Dayah Banda Aceh Laksanakan Rapat Internal Asistensi Renja OPD, Senin 22 Juni 2020 di ruang kerja yang dipimpin oleh Marwan, SE, Ak, M.Si Kasubbag Keuangan, Program dan Pelaporan. Sehingga pada saat Asistensi nanti berjalan dengan baik.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengasistensi dan  memverifikasi Rencana Kerja OPD tahun 2021 untuk selanjutnya menjadi bagian dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh untuk tahun 2021. Seluruh OPD di Banda Aceh diundang ke Bappeda Kota Banda Aceh dengan jadwal masing-masing dan melakukan asitensi dengan bidang yang menjadi penanggungjawabnya di Bappeda, yaitu Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan SDA, Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, dan Bidang Perencanaan SDM dan Keistimewaan.

Hal ini dilakukan terkait dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 90 tahun 2019 yang memuat nomenklatur program, kegiatan, dan sub kegiatan untuk tahun anggaran 2021, kemudian dilanjutkan dengan Permendagri nomor 40 tahun 2020 tentang pedoman umum penyusunan RKPD tahun 2021. Kegiatan ini menjadi tugas ekstra bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian disamping tugas utamanya dalam peyusunan dokumen RKPD tahun 2021. (SM)


Tidak ada komentar: