Banda
Aceh – Bappeda Kota Banda Aceh, sejak tanggal 22 Juni 2020 telah melaksanakan
kegiatan asistensi dan verifikasi Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) Kota Banda Aceh untuk tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan
bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh dan Bagian
Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh.
Disdik
Dayah Banda Aceh akan diasistensi pada tanggal 7 Juli 2020. Guna singkronisasi
program sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Para Punggawa Disdik Dayah
Banda Aceh Laksanakan Rapat Internal Asistensi Renja OPD, Senin 22 Juni 2020 di
ruang kerja yang dipimpin oleh Marwan, SE, Ak, M.Si Kasubbag Keuangan, Program
dan Pelaporan. Sehingga pada saat Asistensi nanti berjalan dengan baik.
Kegiatan
ini bertujuan untuk mengasistensi dan memverifikasi Rencana Kerja OPD tahun 2021
untuk selanjutnya menjadi bagian dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kota Banda Aceh untuk tahun 2021. Seluruh OPD di Banda Aceh diundang ke
Bappeda Kota Banda Aceh dengan jadwal masing-masing dan melakukan asitensi
dengan bidang yang menjadi penanggungjawabnya di Bappeda, yaitu Bidang
Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan SDA, Bidang Perencanaan Infrastruktur dan
Pengembangan Wilayah, dan Bidang Perencanaan SDM dan Keistimewaan.
Hal
ini dilakukan terkait dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 90 tahun 2019
yang memuat nomenklatur program, kegiatan, dan sub kegiatan untuk tahun
anggaran 2021, kemudian dilanjutkan dengan Permendagri nomor 40 tahun 2020
tentang pedoman umum penyusunan RKPD tahun 2021. Kegiatan ini menjadi tugas
ekstra bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian
disamping tugas utamanya dalam peyusunan dokumen RKPD tahun 2021. (SM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar