Salah satu
misi dari Pemerintah Kota Banda Aceh adalah penguatan ekonomi syariah dalam
aktifitas muamalah. Dengan semangat ini pula, Pemerintah Kota Banda Aceh
membentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mahirah
Muamalah Syariah dengan prinsip utama bebas riba.
Hal ini pula mendorong Direktur LKM Mahira Muamalah
Syariah, T. Hanan Syah, SE, untuk terus melakukan advokasi dan diskusi lintas
stakeholders terkait implementasi ekonomi syariah. coffe bareng dengan
stakeholders adalah cara elegen merajut ukhwah ungkap T. Hanansyah, kamis 17
oktober 2019. Dasar ini pula Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bermaksud
melakukan kunjungan kerja pada Pemerintah Kota Banda Aceh yang semula
dijadwalkan pada hari kamis, 17 oktober 2019 di terima langsung oleh Bachtiar,
S.Sos Asisten II Setda Kota Banda Aceh, akan tetapi belakangan di undur menjadi
hari jumat.
Momentum ini pula dipergunakan untuk diskusi ringan dengan para
pejabat dilingkungan Pemko Banda Aceh di ruang rapat Wakil Walikota Banda Aceh.
Dalam kata pengantarnya Bachtiar, S.Sos mengatakan
Pemerintah Kota Banda Aceh satu-satunya daerah di Indonesia yang telah
melahirkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mahirah Muamalah Syariah dan ini patut
kita dukung bersama. Sementara Muhammad Syarif, SHI,M,H Sekjend DPP ISKADA yang
juga Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah, siap membantu dan mengadvokasi
pelaksanaan ekonomi syariah di Kota Banda Aceh. Ini adalah tugas yang mulia
ungkap Muhamamd Syarif yang juga Sekjend
Alumni Hukum Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar