16 Okt 2019

Sekjend DPP ISKADA Aceh terlibat aktif dalam advokasi ekonomi syariah di Banda Aceh


Salah satu misi dari Pemerintah Kota Banda Aceh adalah penguatan ekonomi syariah dalam aktifitas muamalah. Dengan semangat ini pula, Pemerintah Kota Banda Aceh membentuk Lembaga Keuangan  Mikro (LKM) Mahirah Muamalah Syariah dengan prinsip utama bebas riba.

Hal ini pula mendorong Direktur LKM Mahira Muamalah Syariah, T. Hanan Syah, SE, untuk terus melakukan advokasi dan diskusi lintas stakeholders terkait implementasi ekonomi syariah. coffe bareng dengan stakeholders adalah cara elegen merajut ukhwah ungkap T. Hanansyah, kamis 17 oktober 2019. Dasar ini pula Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bermaksud melakukan kunjungan kerja pada Pemerintah Kota Banda Aceh yang semula dijadwalkan pada hari kamis, 17 oktober 2019 di terima langsung oleh Bachtiar, S.Sos Asisten II Setda Kota Banda Aceh, akan tetapi belakangan di undur menjadi hari jumat. 

Momentum ini pula dipergunakan untuk diskusi ringan dengan para pejabat dilingkungan Pemko Banda Aceh di ruang rapat Wakil Walikota Banda Aceh.
Dalam kata pengantarnya Bachtiar, S.Sos mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh satu-satunya daerah di Indonesia yang telah melahirkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mahirah Muamalah Syariah dan ini patut kita dukung bersama. Sementara Muhammad Syarif, SHI,M,H Sekjend DPP ISKADA yang juga Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah, siap membantu dan mengadvokasi pelaksanaan ekonomi syariah di Kota Banda Aceh. Ini adalah tugas yang mulia ungkap  Muhamamd Syarif yang juga Sekjend Alumni Hukum Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry

Tidak ada komentar: