Sebanyak 464
Kg narkotika jenis ganja dan 7,5 Ons sabu dimusnahkan di Balai Kota, Senin
(28/1/2019). Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kerjasama
Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini Kesbangpolinmas Kota Banda Aceh dengan
jajaran Polresta Banda Aceh.
Pemusnahan
dimulai dengan narkotika jenis sabu. Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan
Kapolresta, Kombes Pol Trisno Riyanto, Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah, dan
Kajari Aceh Besar, Mardani memusnahkan barang haram ini dengan cara memblender.
Kegiatan ini
dikemas dalam kegiatan deklarasi gampong anti narkoba oleh Wali Kota dimana
para Keuchik, para Camat dan seluruh perwakilan organisasi anti narkoba di
Banda Aceh, seperti Gergana yang diketuai oleh Zidan Al-Hafidh ikut hadir pada
acara ini.
Usai
memusnahkan sabu, Wali Kota kemudian memusnahkan ganja dengan cara membakar.
Hampir 1/2 ton ganja yang telah ditempatkan di wadah beralaskan seng dibakar
oleh Wali Kota, Kapolresta, Ketua DPRK Banda Aceh, Kajari Aceh Besar dan Kasdim
mewakili Dandim 0101/BS.
Dalam
sambutannya, Aminullah mengatakan peredaran narkoba saat ini menjadi salah satu
ancaman nyata yang sangat meresahkan. Menurutnya, selain sebagai bentuk
perbuatan melawan hukum dan dilarang oleh agama, peredaran narkoba juga
merupakan musuh bangsa yang harus diberantas di seluruh sendi kehidupan
masyarakat.
Katanya,
berdasarkan data, tingkat kriminalitas yang ditangani oleh pihak Polresta Banda
Aceh, 99% pelaku kriminalitas adalah pengguna narkoba.
“Karenanya
Pemko Banda Aceh berkomitmen memberantas dan memerangi narkoba. Harapannya
dengan berkurangnya tingkat penyalahgunaan narkoba maka tindak kejahatan
kriminal lainnya juga akan berkurang di Banda Aceh,” ujar Aminullah.
Dikatakannya
juga, bahaya narkoba bisa merusak generasi muda. Karena itu langkah-langkah
pencegahan dapat dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, masyarakat
hingga negara harus dilakukan karena para bandar narkoba terus mengedarkan
dengan berbagai cara, sehingga sasaran yang paling dicari adalah para generasi
muda kita.
Langkah
memeranginya, lanjut Aminullah, narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada
Pemerintah dan instansi terkait saja, namun harus dilakukan semua elemen
masyarakat dengan bergerak melakukan penghentian tindakan tindakan yang
merugikan generasi muda.
Diakhir
sambutannya, Wali Kota mengajak semua elemen masyarakat dapat bersinergi demi
terwujudnya Kota Gemilang dalam Bingkai Syariah tanpa narkoba.
“Saya
mengingatkan juga kepada masyarakat, mari bersama kita halau dengan sungguh
sungguh demi masa depan generasi muda kita. Laporkan segera kepada pihak
berwajib jika melihat ada indikasinya,” pintanya.
Kapolresta Ajak Semua Elemen
Dukung Program P4GN
Sementara
itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengajak semua elemen
masyarakat untuk mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kata
Kapolresta, penyalahgunaan narkotika di Banda Aceh menjadi tanggungjawab semua
elemen.
Semua
instansi sama sama diminta melakuka pencegahan, penindakan dan pereradaran
narkotika di tempat masing masing sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun
2018.
Dalam
kesempatan ini Kapolresta juga menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan
merupakan hasil penangkapan yang dilakukan personil Sat Res Narkoba Polresta
Banda Aceh pada bulan Oktober 2018 lalu.
Katanya,
narkotika jenis sabu sebanyak 7,5 Ons ditangkap dari tersangka berinisial NH
(6,8 Ons) di wilayah Kuta Baro Aceh Besar dan dari tersangka inisial SM dan EZ
pada bulan Nopember 2018 di wilayah Lhok Nga Aceh Besar dari pengembangan
perkara dari wilayah Banda Aceh. Saat itu petugas menemukan barang bukti 1,4
Ons.
Kemudian
narkotika jenis ganja merupakan barang bukti dari tersangka berinisial MH yang
ditangkap di wilayah Kecamatan Lueng Bata seberat 114,40 gram (104 bal). Ketika
dilakukan pengembangan perkara petugas berhasil menangkap dua orang tersangka
lainnya dengan inisial FZ dan JF di wilayah Aceh Besar. Barang bukti yang
disita dari FZ dan JF berjumlah 350,306 gram (320 bal. Dimusnahkan sebanyak 319
bal dan 1 bal untuk pembuktian di persidangan.
Dalam
kesempatan ini, Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan jajaran
yang dinilai memiliki komitmen yang kuat memberantas penyalahgunaan narkoba di
Banda Aceh.
“Komitmen
yang ditunjukkan Wali Kota dan jajaran dalam memberantas narkoba sangat tinggi.
Kami sangat mengapresiasi, mari sama sama kita dukung,” ajak Kombes Pol Trisno
Riyanto. (mkk)
Sumber: Humas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar