Sebagaimana dipahami bersama ada 3 fungsi Dewan
Perwakilan Rakyat yaitu; Fungsi Anggaran, Legislasi dan Pengawasan. Terkait
dengan tiga fungsi tersebut, Isnaini Husda, SE Anggota Komisi D DPRK Banda Aceh
yang juga mitra kerja Disdik Dayah Banda Aceh mengapresiasi atas produktifitas
Dinas Pendidikan Dayah Banda Aceh pada Program Parlementaria, Talkshow; “Peran Dayah dalam mewujudkan Banda Aceh
Gemilang”, Sabtu, 17 Nopember 2018 di Radio Seulaweut di Komplek Dayah
Al-Athiyah, Banda Aceh.
Sementara Muhammad Syarif, SHI, M.H Kabid SDM dan
Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh mengatakan dalam rangka mewujudkan Banda Aceh
gemilang, ada tiga peran strategis dayah diantaranya peran pendidikan, peran
sosial dan peran dakwah. Ketiga peran strategis ini sudah dijalankan dengan
baik oleh para Tgk/Pimpinan Dayah di Banda Aceh. Sementara Disdik Dayah Banda
Aceh sebagaimana kewenangannya sesuai Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun
2016 serta Peraturan Walikota Banda Aceh
Nomor 61 Tahun 2016 melakukan pembinaan manajemen tatakelola dayah, pembinaan
kualitas santri dan guru dayah, pembinaan kurikulum dayah, pemenuhan sapras,
menetapkan kebijakan tata kelola dayah, kebijakan penerimaan santri kurang
mampu, membantu pelaksanaan ujian dayah, serta fasilitasi pelaksanaan berbagai
pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas tenaga pengajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar