Suasana Pembahasan DOKA 2019 di Bappeda Aceh (19/4/2018) |
Berbagai
terobasan terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh dibawah Kepemimpinan Zahrol Fajri, S.Ag, M.H dalam rangka
mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam bingkai Syari`ah. Baik dengan cara
membangun mitra bestari dengan stakeholder serta memperjuangkan program Disdik Dayah Kota Banda Aceh Tahun 2019 melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Tambahan Dana Bagi Hasi (TDBH) Migas.
Tentunya harus mengacu pada 15 program unggulan kabinet Irwandi-Nova (INOVA), dibawah
kepemimpinan Tgk. Agam panggilan akrab pentolan GAM yang kini menjadi Gubernur
Aceh Periode 2017-2022.
Untuk
itulah Kamis, 19 April 2018, Plt. Kadis Pendidikan Dayah Banda Aceh Bapak
Zahrol Fajri, S.Ag, M.H melalui Kabid SDM dan Manajemen, Muhammad Syarif,
SHI.M.H berjuang di Forum Musrembang Aceh yang berlangsung di Aula Bappeda
Aceh, agar membawa aspirasi Tgk Dayah di Banda Aceh, supaya dianggarkan dalam dokumen perencanaan Disdik Dayah Aceh Tahun 2019. Sebagaimana dipahami Dana Alokasi Khusus (DOKA) Kab/Kota menjadi domain SKPA dibawah kepemimpinan Irwandi-Nova. Maka dari itu usulan berasal dari instansi teknis Kab/Kota. Forum Musrembang Aceh menjadi wadah yang tepat dalam memperjuangkan kebutuhan Kab/Kota secara konstitusional.
Tentunya
Pembahasan Dana Alokasi Khusus (DOKA) Kab/Kota harus mengacu pada dokumen
perencanaan yang terintegrasi dengan Aplikasi e-Rencana Aceh. Disinilah pejabat
teknis harus memahami dengan benar sistem perencanaan dan sisdur
Program/Kegiatan Kabinet INOVA, serta menyesuaikan dengan norma dan standar yang telah
diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh tentang Mekanisme dan Prosedur DOKA
Kab/Kota.
Muhammad Syarif, SHI, M,H mewakili Kepala Dinas Pendidikan Dayah terus memperjuangkan Aspirasi Tgk. Dayah di Banda Aceh berdasarkan program "Jak Sawe Dayah" sebagai bagian dari melihat, mendengar dan memperjuangkan harapan Tgk/Pimpinan Dayah Kota Banda Aceh. Tentunya harus selaras dengan Peraturan Walikota No.43 Tahun 2017 tentang Pendidikan Dayah di Kota Banda Aceh, sebagai rambu utama perjuangan konstitusional dalam mewujudkan "Kemandirian Dayah".
Lebih lanjut Syarif berharap agar apa yang telah diusulkan dalam Aplikasi e-rencana Pemerintah Aceh Tahun 2019 mendapat respon positif dari Tim Anggaran Pemerintah Aceh melalui Dokumen Perencanaan Disdik Dayah Aceh.
Muhammad Syarif, SHI, M,H mewakili Kepala Dinas Pendidikan Dayah terus memperjuangkan Aspirasi Tgk. Dayah di Banda Aceh berdasarkan program "Jak Sawe Dayah" sebagai bagian dari melihat, mendengar dan memperjuangkan harapan Tgk/Pimpinan Dayah Kota Banda Aceh. Tentunya harus selaras dengan Peraturan Walikota No.43 Tahun 2017 tentang Pendidikan Dayah di Kota Banda Aceh, sebagai rambu utama perjuangan konstitusional dalam mewujudkan "Kemandirian Dayah".
Lebih lanjut Syarif berharap agar apa yang telah diusulkan dalam Aplikasi e-rencana Pemerintah Aceh Tahun 2019 mendapat respon positif dari Tim Anggaran Pemerintah Aceh melalui Dokumen Perencanaan Disdik Dayah Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar