Pemerintah Kota Banda Aceh senantiasa melakukan
terobosan dalam bidang perencanaan Kota. Pelebibatan aktif kaum perempuan menjadi
kunci utama dalam penentuan program kerja. Guna merespon kebutuhan kaum hawa
Pemko Banda Aceh melaksanakan Musrena sejak tanggal 6 s/d 8 Februari di Aula
Bappeda Banda Aceh, Dalam hal ini Disdik Dayah Banda Aceh mengirim utusannya
yaitu Ibu Fatimah Jamil, S.Ag Kasi SDM Disdik Dayah Kota Banda Aceh.
Apa dan Mengapa Musrena?
Gagasan tentang perlunya Musrena dilatarbelakangi oleh
keprihatinan akan rendahnya partisipasi kaum perempuan di Kota Banda Aceh dalam
proses perencanaan pembangunan, sementara komposisi jumlah penduduk perempuan
dan laki-laki di Kota Banda Aceh relatif berimbang. Selain itu, ditemui adanya
beberapa penyimpangan dari aturan normatif dan bersifat tidak ramah terhadap
keterlibatan perempuan. Dalam proses perencanaan didapatkan beberapa situasi
sebagai berikut:
1. Peserta yang
terlibat dalam proses perencanaan, dari Musrenbang di tingkat desa sampai
dengan Musrenbang di tingkat kota, kebanyakan adalah perangkat pemerintah atau
tokoh masyarakat. Kelompok masyarakat awam jarang sekali terlibat, apalagi
kelompok perempuan. Kalaupun ada kelompok perempuan yang terlibat, hanya dari
kelompok PKK atau isteri dari aparat pemerintah.
2. Minimnya keterlibatan perempuan mengakibatkan
usulan yang dihasilkan kurang berpihak kepada perempuan. Usulan pembangunan
fisik dan infrastruktur masih menjadi primadona, tetapi usulan berupa perbaikan
gizi, peningkatan kualitas hidup anak melalui pemberian makanan
tambahan,posyandu dan usulan serupa lainnya, hampir tidak pernah muncul.
3. Waktu dan
tahapan yang harus dilalui oleh masyarakat dalam proses ini sangat panjang dan
melelahkan, selain itu tidak ada kepastian bahwa usulan masyarakat akan diakomodir.
4. Minimnya keterwakilan perempuan di DPRD juga
sangat menentukan keluaran/hasil dari negosiasi dalam proses perencanaan
5. Proses
perencanaan, seperti halnya proses lain di daur penganggaran, tidak
memperhatikan penerima manfaat dari anggaran yang direncanakan/disusun.
Akibatnya beberapa program yang ada menjadi netral Gender, bias Gender bahkan
buta Gender.
Tujuan khusus dari metode perencanaan ini adalah untuk
memperkuat posisi perempuan dalam peroses pengambilan keputusan dan pembuatan
kebijakan yang selama ini didominasi oleh laki-laki, dalam hal-hal berikut:
menyadarkan kaum perempuan akan pentingnya peranan mereka dalam menentukan arah
pembangunan daerah, membangun pengertian yang lebih baik terhadap kebutuhan
perempuan serta memperbaiki kehidupan mereka melalui program/kegiatan
pembangunan daerah. Sedangkan tujuan umum dari Musrena adalah untuk mewujudkan
kota Banda Aceh sebagai kota yang ramah Gender dalam mewujudkan Banda Aceh
Gemilang.
Proses dan Pengelolaan Musrena
Mekanisme Musrena dilakukan di tingkat gampong dan di
tingkat kecamatan yang kemudian berlanjut pada Forum Integrasi. Musrena di
tingkat gampong bertujuan untuk mencapai kesepakatan usulan kegiatan desa
dengan melakukan kajian desa untuk menggali informasi terkait dengan kebutuhan,
permasalahan, potensi dan sumber daya serta penentuan cita-cita harapan masa
depan masyarakat khususnya perempuan, yang akan dibiayai dari APBD dan Alokasi
Dana Desa (ADD).
Tokoh perempuan akan mengadakan pertemuan dan memilih
2 (dua) orang perwakilan untuk pelaksanaan Musrena di tingkat kecamatan. Dengan
jumlah kecamatan di kota Banda Aceh sebanyak 9 kecamatan, pelaksanaan Musrena
di tingkat kecamatan dilakukan sebanyak 3 kali, dimana untuk masing-masing
pelaksanaannya menggabungkan 3 kecamatan. Musrena di tingkat kecamatan diikuti
oleh dua perwakilan dari masing-masing gampong.
Masing-masing pelaksanaan Musrena kecamatan akan
dilaksanakan selama 2 (dua) hari. Supaya perempuan dapat mengambil bagian di
dalam kedua mekanisme perencanaan, maka Musrena kecamatan dilaksanakan pada
waktu yang tidak bersamaan dengan pelaksanaan Musrenbang di kecamatan yang
bersangkutan. Peserta Musrena, terdiri dari : anggota PKK, anggota koperasi
wanita terpilih, anggota pengusaha perempuan terpilih, anggota pengajian
perempuan terpilih; aparat Kecamatan dan Muspika setempat.
Dalam pelaksanaan Musrena pertama, peserta Musrena
diberi pengetahuan tentang proses perencanaan pembangunan di daerah, dimana
didalamnya juga dijelaskan tentang Musrena. Setelah terjadi kesamaan pemahaman,
barulah dilanjutkan dengan paparan tentang program dan anggaran dari
masing-masing SKPD. Maksud dari paparan ini adalah untuk memberikan gambaran
kepada peserta Musrena tentang alokasi anggaran yang tersedia.
Dalam Musrena selanjutnya, paparan tentang proses
perencanaan pembangunan tidak lagi diberikan secara khusus dan panjang lebar
seperti ketika pelaksanaan Musrena pertama karena peserta Musrena telah
memiliki pemahaman tentang hal tersebut. Paparan lebih dititikberatkan pada
alokasi anggaran dan program oleh masingmasing SKPD. Dengan demikian, peserta
Musrena dapat merumuskan kebutuhan yang akan dituangkan dalam kegiatan dan
program lebih efektif.
Perbedaan lainnya adalah, dalam Musrena kedua,
didahului dengan evaluasi dari realisasi usulan-usulan mereka dalam Musrena
pertama (sebelumnya). Walaupun pemberian pengetahuan tentang proses perencanaan
pembangunan tidak lagi diberikan secara khusus, tetapi dalam pembukaan Musrena,
selalu diberikan pemahaman tentang hal tersebut, dan juga tentang permasalahan
terkini yang dihadapi oleh kaum perempuan di Kota Banda Aceh khususnya, dan
permasalahan yang dihadapi keluarga secara umum.
Dengan demikian, peserta Musrena memperoleh gambaran
tentang apa yang akan mereka usulkan dalam Musrena. Dengan kata lain, usulan
mereka berangkat dari permasalahan dan kebutuhan riil, bukan berdasarkan
keinginan. Pembelajaran menarik yang dapat ditarik dari pengalaman Musrena Kota
Banda Aceh adalah apa yang disampaikan oleh Ibu Illiza ketika wawancara, yakni,
“dalam komunikasi dengan peserta Musrena, gunakan bahasa yang sederhana, jangan
gunakan bahasa atau istilah pembangunan (atau perencanaan pembangunan) sehingga
sulit dimengerti”.
(Diolah dari Portal Bappeda Kota Banda Aceh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar