Banda Aceh–Sebagai langkah strategis dalam menata kota dan menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota Banda Aceh telah resmi menetapkan 25 lokasi khusus untuk penjualan takjil.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin berburu takjil, sekaligus mencegah terjadinya kemacetan.Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banda Aceh Nomor 53 Tahun 2025.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fadhil memimpin rapat membahas lebih detail terkait kebijakan tersebut di Balai Kota, Kamis (27/2/2025).Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Samsul Bahri, para Camat, Kabag Administrasi Perekonomian Irwan, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP/WH.
Dalam rapat tersebut, Asisten Fadhil menegaskan pentingnya sinergi dan kerjasama antara camat, Dinas Perhubungan, Satpol PP/WH, serta pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan ini.
Fadhil juga mengingatkan agar penempatan petugas di titik-titik penjualan takjil, terutama pada jam-jam sibuk, dapat meminimalkan kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Rawan Macet
Hasil verifikasi, ada 7 titik rawan kemacetan yang perlu mendapat perhatian ekstra pedagang maupun warga.Titik-titik tersebut adalah; Bekas Gedung Garuda, Simpang Punge, Makam Pahlawan, depan SMA di Lampineung, depan TK Adhiyaksa Lampineung, depan Bank Aceh Simpang Galon dan di Simpang BSI Ulee Kareng.
Para petugas diminta untuk memberikan perhatian khusus pada titik-titik tersebut agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain itu, pedagang juga diimbau untuk tidak berjualan di bahu jalan agar arus lalu lintas tetap lancar dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Berikut adalah 25 lokasi penjualan takjil yang telah ditetapkan oleh Pemko Banda Aceh:
1. Jalan Tentara Pelajar
2. Jalan Tgk Dibaroeh (Eks bioskop Garuda)
3. Jalan Imam Bonjol
4. Jalan Tgk. H. Mohd Daud Bereuh
5. Jalan T. Nyak Arief
6. Jalan Tgk Chiek Ditiro
7. Jalan Pocut Baren
8. Jalan T Hasan Dek
9. Jalan Mohd Hasan
10. Jalan Sultan Iskandar Muda
11. Jalan T. Umar
12. Jalan T. Hasan Saleh
13. Jalan Tgk Imum Lueng Bata
14. Jalan HT. Daudsyah Peunayong
15. Jalan Rama Setia
16. Jalan T. Hamzah Bendahara
17. Jalan Syiah Kuala
18. Jalan Taman Ratu Safiatuddin
19. Jalan Stadion H. Dimurthala
20. Jalan T. Iskandar
21. Jalan Prof. Ali Hasyimi
22. Jalan P. Nyak Makam
23. Jalan ABD Rahman Meunasah Mencap Jaya Baru
24. Jalan Makam Pahlawan
25. Jalan Malikul Saleh.
Dengan penetapan lokasi-lokasi ini, diharapkan dapat menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang membeli takjil, serta menjaga ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas selama bulan Ramadhan 1446 H.
Pemerintah Kota juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja sama dalam mewujudkan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Banda Aceh selama kegiatan ini berlangsung.[JZ01CPR]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar