Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan layanan pengaduan masyarakat terintegrasi yang diberi nama JAKI (Jaringan Aspirasi dan Komunikasi Integratif).
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Awal Implementasi Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Kota Banda Aceh (JAKI) yang berlangsung di Ruang Rapat Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Illiza menekankan pentingnya
menghadirkan sistem pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi
guna menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Aplikasi JAKI, yang direplikasi dari program sukses di DKI
Jakarta, diharapkan menjadi solusi utama bagi warga dalam menyampaikan berbagai
keluhan dan aspirasi,” ungkap Illiza.
Illiza mengakui, selama ini Pemerintah Kota Banda Aceh telah
memiliki layanan Quick Response yang berjalan, namun menurutnya pelaksanaannya
masih belum optimal.
“Kami melihat komitmen pelayanan kepada masyarakat masih perlu
ditingkatkan. Alhamdulillah, JAKI ini diberikan secara cuma-cuma kepada kita,
maka sudah sepatutnya diterima dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.
Ia berharap, kehadiran JAKI akan mendorong terciptanya
transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan setiap aduan masyarakat.
“Insyaallah dengan adanya aplikasi ini, pelayanan publik akan
semakin baik. Semakin baik pelayanan pemerintahan, semakin baik pula kota ini,
karena pemerintah yang responsif adalah cermin kota yang maju,” tutur Illiza.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kota Banda Aceh, Zubir, dalam laporannya menyampaikan bahwa selama ini layanan pengaduan masyarakat telah berjalan secara manual melalui berbagai kanal media sosial resmi Pemko Banda Aceh.
“Namun dengan hadirnya JAKI, proses pengaduan akan beralih ke
sistem digital yang lebih terstruktur, efisien, dan terintegrasi,” jelasnya.
Zubir menambahkan, implementasi JAKI akan langsung menghubungkan 22 Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. “Dengan
terhubungnya 22 OPD secara langsung melalui aplikasi ini, kami berharap setiap
aduan masyarakat dapat segera direspons dan ditindaklanjuti secara cepat,
tepat, dan akuntabel oleh instansi yang berwenang,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris
Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako
Muhammad Nurdin, para kepala OPD, serta perwakilan dari seluruh instansi
terkait (JZ01CPR)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar