Diskusi Hukum Bersama Personil Polda Aceh


Oleh Bung Syarif^

Dengarkan kisah aduhai

Dendang membersamai Personil Polda Aceh bersama CPR di Pusat Ibu Kota

M. Rizki Penyidik Polda Aceh menggali informasi tentang hukum kewenangan antar lembaga negara

Diskusi mengalir dengan cair dan seksama

Bilik cakrawala tempat CPR dalam berdialektika-nya

 

Dengarkan kisah aduhai

Dendang membersamai Personil Polda Aceh bersama CPR di Pusat Ibu Kota

Berbagai Aparatur Penegak Hukum berdiskusi dengan CPR dalam giat berbegara

Personil Polresta dan Polda Aceh menjadi teman diskusi soal Hukum bersama CPR- nya

Kami jelaskan kewenangan OPD sesuai regulasi-nya

Diskusi Hukum dan kewenangan lembaga negara kami menyebut-nya

Banyak informasi digali oleh Personil Polda Aceh-nya



Kami sering diminta Pendapat oleh Personil Polresta Banda Aceh dan Personil Polda Aceh dalam berbagai giat hukum-nya

Kami menyampaikan informasi sesuai keilmuan hukum dan bernegara

Berbagai pejabat berwenang kami minta untuk dikonfirmasi-nya

Sukses terus Adinda M. Rizki, SH Penyidik Polda Aceh yang semakin ancak bana

Jika Allah mengizinkan-nya, Tak Lama lagi Adinda M. Rizki akan ada kabar gembira

**Goresan Pena Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Magister Hukum Tata Negara USK, Pengurus ICMI Kota Banda Aceh periode 2024-2029, Aktivis`98, KAHMI Aceh, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin, Mantan Ketua Umum Remaja Masjid Raya Baiturrahman, Mantan Ketum DPD Jaringan Nusantara Aceh, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry

Tidak ada komentar: