Oleh Bung Syarif**.
Setiap Perayaan 17 Agustus
seringkali diadakan lomba Panjat Pinang, lantas dari mana asal usul lomba ini? Apakah
ini tradisi mendidik, atau jangan-jangan sarat dengan gaya feodal, tidak
mendidik, pelecehan martabat kemanusiaan.
Mungkin di pingiran desa (gampong) atau pusat Ibu Kota, permainan ini masih diwarisi, atau jangan-jangan Bapak Camat-nya sebagai sponsor utama, mungkin juga medianya bukan panjat pinang tapi panjat pisang, panjat tiang listrik, karean saat sekarang sulit mencari pohon pinang, lantaran mencari batang pinang sudah terhitung susah didapatkan. Kalaupun ada harus dicari di hutan pinggiran Aceh Besar, Janto dengan biaya transportasinya cukup lumayan. Maka terkadang diganti dengan yang menyerupai, seperti; besi tiang listrik atawa pohon pisang.
Tanpa disadari permainan
Panjat Pinang bisa mentransformasikan pemikiran kepada generasi yang
bertendensi negatif. Baik terhadap pemainnya maupun penontonnya. Sama seperti insan
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melarang mengajari anak-anak lagu Si Kancil
Mencuri Timun, karena anak-anak dari kecil sudah diperkenal moralitas yang
tidak baik, Mencuri hal yang wajar. Akhirnya ketika besar mengambil hak orang
atau korupsi sudah dianggap bukan kesalahan atau dosa.
Kembali kepada permainan
Panjat Pinang, terbersit di dalamnya, bahwa untuk mencapai sesuatu atau tujuan,
sah-sah saja menginjak atau menindas orang lain. Bagitu pula bagi penonton,
dididik mereka senang melihat penderitaan orang lain yang sedang berjuang untuk
bertahan hidup, bahkan ditertawakan terbahak-bahak
Panjat
Pinang. Warisan Kolonial Belanda
Secara historis panjat
pinang bukan berasal dari tradisi asli Nusantara. Catatan sejarah menyebut
lomba ini diperkenalkan Belanda sejak masa kolonial. Pada 31 Agustus, hari
Koninginnedag atau ulang tahun Ratu Wilhelmina, Belanda mengadakan de Klimmast
— memanjat tiang licin — sebagai hiburan. Pesertanya pribumi, penontonnya orang
Belanda yang tertawa melihat rakyat “berebut” bahan pokok seperti beras, gula,
dan pakaian, saat itu dianggap mewah yang diletak di atas pohon panjat Pinang.
Artinya, akar awalnya adalah
pertunjukan untuk mempermalukan dan menertawakan rakyat terjajah. Menjadikan
warisan ini sebagai simbol kemerdekaan menimbulkan paradoks: kita merayakan
kemerdekaan dengan cara yang dulu digunakan penjajah untuk merendahkan kita.
Bukankah ini Feodalistik.
Dari
sudut pendidikan, ada 3 persoalan utama:
Pertama,
menormalkan “menginjak orang lain” untuk sukses.
Mekanisme panjat pinang
menuntut peserta menjadikan tubuh teman satu tim sebagai pijakan. Kritik yang
muncul: metode ini memungkinkan peserta mencapai puncak dengan menindih dan
menggunakan orang lain. Dalam dunia pendidikan yang menjunjung nilai
kemanusiaan yang adil dan beradab. Menormalkan logika “sukses harus lewat
punggung orang lain” justru kontraproduktif. Bertentangan dengan semangat
nasionalisme.
Kedua,
Mengutamakan Hasil Instan Di Atas Proses.
Hadiah digantung di atas,
dan tujuannya hanya “meraih secepatnya”. Padahal pendidikan menekankan proses:
kerja cerdas, jujur, dan sportif. Panjat pinang justru memberi pesan bahwa cara
tidak penting, yang penting menang dan dapat hadiah (Hasilnya).
Ketiga,
Risiko Keselamatan Dan Pelecehan.
Batang dilumuri oli, peserta
jatuh, terluka, dan sering terjadi kontak fisik yang tidak etis. Dianggap
melatih keberanian dan ketahanan, dengan mengambil risiko fisik tanpa kontrol
pedagogis yang jelas. Bahkan beberapa peserta patah kaki, tangan, lumpuh hingga
meninggal. Karena itu permainan panjang pinang bertentangan dengan Nilai
Pancasila dan Pendidikan Kebangsaan
Nasionalisme dalam
pendidikan Indonesia sejak Orde Lama hingga Orde Baru menekankan: cinta tanah
air, musyawarah mufakat, semangat kekeluargaan, menghargai martabat manusia,
dan membangun karakter.
Mari
uji panjat pinang dengan nilai-nilai Pancasila:
Sila
2: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Lomba ini menciptakan
kompetisi zero-sum. Satu tim menang
berarti tim lain kalah. Logika “menjatuhkan” lebih dominan daripada “mengangkat
bersama”. Padahal nasionalisme sejati adalah membangun, bukan menjatuhkan.
Sila
3: Persatuan Indonesia. Gotong royong memang muncul, tapi
sifatnya instrumental dan sementara. Setelah hadiah turun, kebersamaan bubar.
Nasionalisme tidak dibangun dari euforia dua puluh menit, tetapi dari kesadaran
warga negara yang setia, menghormati negara, dan mencintai negara dalam keadaan
apa pun.
Sila
5: Keadilan Sosial. Hadiah yang diperebutkan dulu adalah bahan
pokok yang seharusnya menjadi hak dasar rakyat. Merayakan kemerdekaan dengan
“memperebutkan beras, minyak goreng, baju, payung dan kebutuhan rumah tangga
lainnya” justru mengingatkan pada kemiskinan struktural masa kolonial, bukan
pada cita-cita Indonesia adil dan makmur.
Reinterpretasi
atau Transformasi
Bukan berarti kita harus
menghapus semua permainan rakyat. Yang perlu diubah adalah falsafahnya dengan
beberapa alternatif:
Pertama;
Ganti Objek Kompetisi. Dari “memperebutkan hadiah di atas” menjadi
“membangun sesuatu bersama”. Misalnya lomba karya gotong royong desa, inovasi
teknologi tepat guna.
Kedua,
Tanamkan Nilai Pendidikan Secara Eksplisit. Harus ada refleksi,
membahas etika, keselamatan, dan makna kerjasama tanpa eksploitasi.
Ketiga,
Kembali Pada Semangat 17 Agustus Yang Substantif.
Peringatan kemerdekaan lebih tepat diisi dengan kegiatan yang menumbuhkan cinta
tanah air, kecerdasan, dan keterampilan, bukan sekadar hiburan fisik.
Seperti yang diingatkan:
“Janganlah kita hanya berpacu pada pahitnya asal mula suatu kebudayaan, tetapi
ambilah nilai positifnya saja”. Mengambil nilai positif berarti berani
mengkritisi dan memperbaiki, bukan melestarikan secara buta.
Khatimah
Panjat pinang hari ini lebih
banyak mudharatnya dari pada menghibur rakyat. Namun jika kita menyebutnya
“falsafah bangsa”, maka kita harus jujur: ia lahir dari relasi kuasa kolonial,
mengajarkan cara menang dengan mengorbankan orang lain, dan tidak selaras
dengan prinsip pendidikan dan nasionalisme Pancasila.
Bangsa yang besar tidak
diukur dari seberapa tinggi tiang yang bisa dipanjat, tetapi dari seberapa
tinggi martabat warganya dijunjung. Merdeka bukan berarti kembali menertawakan
diri sendiri. Merdeka berarti berani memilih tradisi yang benar-benar mendidik
dan memanusiakan. Karena itu cari alternatif lain dengan nuansa hiburan aduhai
misalnya lomba tangkap bebek, tangkap ikan, lomba memancing ikan, atau lomba
yang mengandung falsafah mendidik, seperti lomba meuratep, atau lomba memasak kuliner Aceh. Atau cari lomba lain
yang lebih elegen mas bro. Sekali lagi Stop lomba panjat pinang!
***Penulis adalah Direktur
Forum Milenial Literasi Aceh, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda
Aceh, ICMI Kota Banda Aceh, Alumni Lemhannas Pemuda Angkatan I, Dosen Legal
Drafting FSH UIN Ar-Raniry, DPP ISAD Aceh

Tidak ada komentar:
Posting Komentar