Oleh Bung Syarif**
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Gerakan percepatan pelaksanaan program 2026
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mesti bekerja
cepat dan sesuai regulasi-nya
Begitu arahan Bapak Kadis, Kamis 21 Mei 2026-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Gerakan percepatan pelaksanaan program 2026
Pelaksanaan hibah mesti lengkap administrasi-nya
Verifikasi dokumen administrasi dan locus agar
tepat sasaran-nya
Rambu-rambu aturan hibah jangan dilanggar oleh
PPTK-nya
Agar aman problem hukum saat berhadapan APH-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Gerakan percepatan pelaksanaan program 2026
Pelaksanaan terder mesti terlaksana dengan cepat-nya
Agar Rapor Kinerja tidak merah, sesuai hasil retret Kepala OPD di Sabang-nya
Arahan Walikota dan Pimpinan DPRK dalam giat retret kepala OPD selama 3 hari di Sabang mensti dilaksanakan dengan seksama
Penegakan Disiplin ASN mesti terlaksana sesuai jabatan
yang disandang-nya
Para Kabid/Kasi bertanggungjawab langsung membina
bawahan-nya
Yang tak seumateh harus di bina dengan seksama oleh
atasan langsung-nya
Pembinaan berjenjang sesuai regulasi-nya
Jika tidak sanggup dibina maka kembalikan pada
atasan yang lebih tinggi agar diambil tindakan hukum sesuai regeling Penegakan
Disiplin ASN-nya
** Goresan Pena
Magister Hukum Tata Negara USK, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda
Aceh, KAHMI Aceh, ICMI Kota Banda Aceh, Direktur Aceh Research Institute (ARI),
Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar