24 Mei 2026

Dayah BTRG Butuh Bantuan Dermawan


Oleh Bung Syarif**

Dayah Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur (BTRG) Ulee Kareng, Kota Banda Aceh berdiri sejak 14 April 1997 yang beralamat di Jln. Tgk Iskandar Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng. Dayah ini dipimpin oleh Abu H. Murhaban Nafi yang juga alamuni Mudi Mesra,Samalanga, Bireun.

Dayah BTRG sejak awal berdirinya banyak menerima santri Fakir, Miskin, Yatim dan Yatim-Piatu, ungkap Abu H. Marhaban disela-sela Tasyakur dan Haflah Akhirussanah ke-4 Santri Pesantren Tahfidz Al Qur`an (PTQ) Baitusshalihin, Ulee Kareng, Ahad, 24 Mei 2026.

Dayah ini telah berupaya menggalang pembebasan lahan Wakaf tanah untuk pembangunan Dayah Kampus ke dua meliputi; pembangunan masjid, asrama, sekolah yatim dan duafa Dayah BTRG di Jalan Lanud SIM, Teupin Batee, Kecamatan Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar. Dasar pembebasan lahan dikarenakan lahan di lokasi awal sangat sempit, sehingga susah dalam pengembangan dan penataan manajemen dayah berwawasan lingkungan.

Nantinya lokasi Dayah BTRG 2 di Teupin Batee, Blangbintang, Aceh Besar,” melewati gerbang Tol Banda Aceh-Pidie. Di lokasi baru tersebut, sudah berhasil dibebaskan tanah seluas 4.000 M2 dan ada tambahan yang sudah diplot seluas 900 M2 lagi sehingga menjadi satu kesatuan.

“Harga yang 900 M2 itu masih sama dengan sebelumnya yaitu Rp 300.000/M2. Ini yang sangat mendesak kita bebaskan karena pemilik tanah memberi tempo hingga November 2024,” katanya. Dana yang sudah terkumpul untuk pembebasan tanah seluas 900 M2 tersebut baru sekitar Rp 50.000.000 dari kebutuhan total Rp 270.000.000.


“Insya Allah kita berharap akan terus mengalir wakaf dari masyarakat agar upaya kami untuk membangun berbagai fasilitas pendidikan di atas tanah itu nantinya segera terwujud,” ujar Abu Murhaban.

Fasilitas pendukung pendidikan Islam yang akan dibangun oleh Yayasan BTRG di Blangbintang meliputi masjid, asrama, sekolah yatim dan duafa.

Abu Murhaban menyerukan, “Mari berwakaf, niatkan untuk diri sendiri, orangtua dan syuhada tsunami dengan menyalurkan dana wakaf Bapak/Ibu ke: Bank BSI No. Rek. 7174936522 atas nama Panitia Pembebasan Tanah Wakaf BTRG atau ke Bank Aceh No. Rek. 01601075800108 atas nama Yayasan Dayah Pesantren BTRG dan Bank Aceh No. Rek. 01002030499778 atas nama Murhaban (Pimpinan Dayah).”

Informasi lebih detail mengenai pembangunan Dayah BTRG bisa menghubungi nomor langsung Tgk Murhaban (pimpinan) 08126916289 atawa Tgk Ahmad Faruqi (guru dayah) 081269493801.

Atas berbagai bantuan (termasuk wakaf dana) kami ucapkan terima kasih semoga mendapat balasan dari Allah SWT, diberi rezeki berlipat ganda, dan disembuhkan dari berbagai penyakit, demikian Abu Murhaban. Ayo berdonasi dan berwakaf demi kemajuan dayah dan pembinaan kader ulama di Aceh umunya dan Banda Aceh khususnya

 **Penulis adalah Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Magister Hukum Tata Negara USK, Direktur Aceh Research Institute (ARI), Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin

 

Tidak ada komentar: