Oleh Bung Syarif**
Sahabat yang super, Carlie
Papa Romeo (CPR) pada kesempatan ini membahas Al Qabidh. Dipahami secara
umum Allah yang maha menyempitkan, yang kuasa menahan, menggenggam, menghalangi
dan menyempitkan segala sesuatu makhluk-Nya. Tentunya disamping kuasa menahan,
Allah juga membebaskan, disamping kuasa menahan juga Allah kuasa membebaskan,
Allah kuasa menghalangi juga kuasa melancarkan, Allah kuasa menyempitkan juga
kuasa melapangkan. Semua berjalan sesuai kehendak Allah.
Sabagai mana firman Alla yang artinya; Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan harta dijalan Allah), maka Allah akan memperlipat gandakan pembayaran kepada nya denga lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan rezeki dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan (Qs. Al Baqarah;245).
Di ayat yang lain Allah juga
meluaskan dan menyempitkan rezeki kepada siapa yang dikehendaki. Mereka
bergembira dengan kehidupan di dunia, padahal kehidupan dunia itu (dibandingkan
dengan) kehidupan akhirat hanyalah kesenangan yang sedikit. (Qs/Al Raad;26)
Karna itulah jalan terbaik
kita dalam merefleksikan spirit Al Qabidh adalah sebagai berikut:
Pertama; menyakini sepenuh
hati bahwa Allah adalah zat yang maha mengatur, menyempitkan, meluaskan, melapangkan
rezeki atau memberikan keberkahan umur sesuai dengan hukum kausalitas dan
sunatullah.
Kedua; mensyukuri Al Qabidh
dengan terus memperbanyak ucapan alhamdulillahirabbil `alamin dengan memohon
agar Allah menunjuki jalan yang benar dan memberik keteguhan iman dalam
menjalankan perintah-Nya
Ketiga; mensyukuri al Qabidh
dengan bijak bertindak terus berikhtiar dalam ketaatan. Terus memberikan
kebaikan kepada semua insan, mudahkan urusan yang dibumi niscaya yang dilangit
akan memudahkan urusanmu. Jangan mempersulit
apalagi mencari-cari kesalahan orang lain.
**Goresan pena Kabid SDM dan
Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Magister Hukum Tata Negara USK, Dosen
Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, Direktur Aceh Research Institute (ARI), KAHMI
Aceh, ICMI Kota Banda Aceh, DPP ISAD Aceh, PW Syarikat Islam Aceh

Tidak ada komentar:
Posting Komentar