Jakarta (Kemenag)- Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i setelah Apel Hari Santri yang digelar di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025). "Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,"
Melalui surat nomor
B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan
Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Dengan surat ini, saya ingin
menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di
lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk
memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia,
pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan
mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia," lanjut Wamenag.
“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini,
pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi
pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Wamenag juga menyampaikan terima kasih
kepada Presiden Prabowo, Menteri Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan
Kementerian Agama yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak
tahun 2019. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar
menjelaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi
pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“Ditjen ini nantinya akan melakukan
konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren
yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya
Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada
perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata
Menag.
Menag menegaskan, keberadaan Ditjen
Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan
peran dan fungsi strategisnya dengan baik. "Dengan Ditjen ini, kita bisa
mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan
semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan
sebaliknya," tegasnya.
Menurut Menag, Dirjen Pesantren juga
diharapkan dapat memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat
dan membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.
"Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan," ujarnya. Ke depan, lanjut Menag, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program lebih tertib.
"Selama ini sertifikasi sudah
berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin
valid dan pelaksanaannya lebih tertib," tutup Menag. Sementara Tgk. Ahmada Anggota DPD RI Dapil Aceh memberikan apresiasi yang dalam kepada Bapak Prabowo
atas restunya sehingga kita harapkan di Tahun 2026 nantinya Dirjen Pesentren
akan menjalankan tupoksi dan kewenangannya dengan baik, ungkap Alumni Dayah Lam
Ateuk, Aceh Besar (JZ01CPR)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar