27 Okt 2025

Menyapa Fahmi M.Nasir Pakar Wakaf Aceh


Oleh Bung Syarif**

Rasa-rasanya tak ada insan yang  menggeluti disiplin dan isu-isu aktual tentang Wakaf yang tak mengenal Fahmi M.Nasir. Pendiri Jeumpa D` Meusara (JDM), sebuah lembaga yang memberikan fokus kajian pada bidang wakaf baik di Aceh, Nusantara dan Dunia. Alumni Sarjana Perbandingan Mazhab Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry dan Magister Perbandingan Hukum di Fakultas Hukum Ahmad Ibrahim. Internasional Islamic University Malaysia (IIUM). Semakin memperteguh posisinya sebagai Pakar Wakaf Aceh.

Berbagai tulisannya di media nasional dan internasional di bidang Wakaf menarik untuk ditelaah dan kaji. Carlie Papa Romeo (CPR) menyebutnya Kanda Fahmi berwara-wiri menyampaikan makalah dan pandangannya di forum internasional dalam isu-isu wakaf lokal dan nasional serta dunia.

Kanda Fahmi juga salah satu kontributor pada literatur wakaf Indonesia untuk proyek penelitian wakaf di lima negara yaitu; India, Pakistan, Bangladesh, Malaysia dan Indonesia dibawah bimbingan pakar wakaf ternama Prof. Syed Khalid Rasyid. Hasil penelitian tersebut terekam dengan jelas dan terang benderang pada sebuah buku yang berjudul: “Bibliography and Review of Waqf Literature Produce in India, Pakistan, Bangladesh, Malaysia and Indonesia during 1977-2001”

Tahun 2021, Fahmi ditunjuk sebagai konsultan PT Pos Indonesia untuk mempersiapkan pelaksanaan proyek wakaf PT Pos Indonesia (Persero) salah satu BUMN terbesar di Indonesia. Ia juga mendapat kepercayaan sebagai konsultan pada Bappeda Aceh untuk “Program Pengembangan Ekonomi berbasis wakaf di Aceh”.


Ia juga pernah bekerja pada Muslim Aid Indonesia serta ditugaskan untuk mendiri Muslim Aid Kamboja pada Tahun 2006. Sekaligus dipercayakan sebagai Manajer proyek khusus Muslim Aid di Kamboja, Thailand dan Vietnam. Ia juga pernah bekerja di London sejak tahun 2007-2008 pada NGO internasional dengan posisi Compliance Manager.

Tahun 2009-2018 Fahmi bekerja pada The Aceh Club Kuala Lumpur, sebuah lembaga pemikir yang dikelola Tan Sri Sanusi Juned.

Kiprah, keilmuan, pengalaman serta jamterbangnya dalam bidang wakaf tentu tidak cilet-cilet. Alhamdulillah sejak Tahun 2024 Kanda Fahmi sudah menetap di Aceh dan kini dipercayakan sebagai salah satu tim Quick Win Wakaf Aceh pada Pemerintahan “Mualem-Dekfadh”.

Alhamdulillah CPR berkesempatan berbagai ilmu dan sharing dengan pakar Wakaf di Hana Karu Coffe, Selasa 14 Oktober 2025. Berbagai gagasan dan terobosan dalam bidang Wakaf ia jabarkan dengan terang benderan di karyanya yang berjudul: “Isu-Isu Kontemporer Wakaf Indonesia” . Buku setebal 312 halaman ini mengurai dengan bahasa lugas, cadas dan tuntas. Carlie Papa Romeo hanyut dalam buaian imajiner. 


Tentunya CPR menyarankan bagi Nazhir agar perlu mengundang beliau untuk bicara seputar wakaf dan problematikanya. Yang paling penting adalah mencari solusi atas berbagai persoalan menyangkut tata kelola wakaf, aset wakaf di Aceh umumnya dan gampng khususnya. Setidaknya pengalaman pribadi CPR dalam menyelesaikan problem aset wakaf di Aceh sangat terbantu dengan buku karya Kanda Fahmi. CPR junga menyarankan agar Nazhir perlu membaca buku Hukum Wakaf di Indonesia dan Proses Penanganan Sengketanya Karya Dr. Ahmad Mujahidin, SH, MH.

Sukses terus kanda Fahmi, Alumni Fakultas Syariah dan Hukum  (FSH) UIN Ar-Raniry semakin keren bro. Sebagai tambahan informasi alumni FSH kini berkhitmad diberbagai bidang antara lain; Bupati, Penyuluh Agama Islam, Trainer, Konsultan Hukum, Advokat, Hakim, Jaksa, TNI/Polri, Perbankan, Dosen, Pimpinan Dayah, Birokrat, Pengusaha. Keren bukan? Karna itu ayo studi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry

 

**Penulis adalah Magister Hukum Tata Negara USK, Presidium IKAHES UIN Ar-Raniry, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, Sekum PC HIPSI Kota Banda Aceh, ICMI Kota Banda Aceh, KAHMI Aceh, PW Syarikat Islam Aceh, Fungsionaris DPD KNPI Aceh, Mantan Sekjen DPP ISKADA Aceh, Mantan Ketum DPD Jaringan Nusantara Aceh, Mantan Ketum Remaja Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, JZ01CPR  

Tidak ada komentar: