8 Okt 2025

CPR; “Giat Pemusnahan Barang Ilegal”, Itu dulu!


Oleh Bung Syarif*

Jangan suka makan mentimun

Mentimun itu banyak getahnya

Jangan suka duduk melamun

Melamun itu tidak ada gunanya

 

Burung nuri burung dara

Terbang ke taman Bea Cukai di negeri kayangan

CPR bertandang ke Bea Cukai Pusat Ibu Kota saat bertugas di Praja Wibawa

Giat musnahkan barang illegal, guna meyelamatkan generasi muda

Berbagai barang Ilegal dimusnahkan CPR-nya

Bersama Penyidik beacukai dan Penyidik Prajawiba

Kantor Bea Cukai Kuta Raja sangat luar biasa

Menjaga marwah Aceh umumnya dan marwah Kota Banda Aceh khususnya dari barang illegal dan merusak moral bangsa

CPR bersama Praja Wibawa hadir disana

Menyaksikan bersama-sama sambil bercengkrama

Trimakasih kami aturkan buat KCP Bea Cukai Kuta Raja

Yang senantiasa bermitra sukses dengan Praja Wibawa Kota Banda Aceh dan Aceh Besar-nya

Dalam memberantas barang illegal milik negara

CPR selalu sigap dalam berbagai giat Penyelamatan generasi muda di Pusat Ibukota

 

*Goresan Pena JZ01CPR, Mantan Kabid Penegakan Syariat Islam, Aktivis LBH Darul Misbah, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, KAHMI Aceh, ICMI Kota Banda Aceh

 

Tidak ada komentar: