Oleh Bung Syarif*
Dengarkan kisah aduhai
Dendang membersamai Kabilah Komnasham RI Pewakilan
Aceh 2025
Pasal 39 Ayat (2) UU Nomor 25 Tahun 2029 tentang
Pelayanan Publik menjadi dasar pijakan Sekretariat Komnasham RI Perwakilan Aceh
Laksanakan Konsultasi Publik Tahun 2025
Kamis, 2 Oktober 2025, Carlie Papa Romeo (CPR)
kembali hadir di Komnasham RI Perwakilan Aceh-nya
Dalam giat Layanan Pelayanan Publik Sekretariat Komnasham Provinsi Aceh-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang membersamai Kabilah Komnasham RI Pewakilan
Aceh 2025
16 Institusi di undang tuk memberikan masukan
kontruktif-nya
Polda Aceh, Kodam Iskanda Muda, Kanwil Kemenkum
Aceh, Kanwil Ditjenpas Aceh, Kanwil BPN Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas
Syariat Islam Aceh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakenmoduk)
Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, Dinas Lingkungan dan Kehutanan (DLHK)
Aceh, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Fakultas Hukum Universitas
Muhamadiyah, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Pusat Stui Hukum dan HAM (PUSHAM) USK
Dengarkan kisah aduhai
Dendang membersamai Kabilah Komnasham RI Pewakilan
Aceh 2025
CPR hadir yang ketiga di Sekretariat Komnasham RI
Perwakilan Aceh-nya
Berbagai giat Komnasham RI, CPR terus berkontribusi
disana
Memberikan pandangan kritis dan bersahaja
Krue semangat Komnasham RI Pewakilan Aceh, bereh
Sepriady Utama, SH Kepala Komnasham RI Perwakilan
Aceh semakin menyala
**Goresan Pena Magister
Hukum Tata Negara USK, Aktivis LBH Darul Misbah, Kabid SDM dan Manajemen Disdik
Dayah Kota Banda Aceh, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, ICMI Kota Banda
Aceh, Sekretaris PC HIPSI Kota Banda Aceh, KAHMI Aceh, Aktivis`98, JZ01CPR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar