Banda Aceh – Sebanyak 600-an juru parkir (jukir) resmi di Kota Banda Aceh mulai mengenakan atribut baru. Mereka kini lebih mudah dikenali dengan rompi berwana hijau stabilo dan biru.
Bukan hanya rompi, para jukir resmi juga dilengkapi dengan
topi, badge nama, sepatu hingga jas hujan yang seragam.
Secara simbolis, atribut baru tersebut diserahkan oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua DPRK Irwansyah pada apel pagi bersama 150 jukir di halaman kantor Dishub Banda Aceh, Senin, 15 September 2025.
Momen itu juga dimanfaatkan oleh Illiza dan Ketua DPRK
untuk berdialog langsung serta mendengarkan curahan hati pahlawan PAD melalui
pengutipan retribusi parkir tersebut.Dalam sambutannya, Illiza menyampaikan
rasa syukur dapat bertemu dengan para jukir yang selama ini telah berkontribusi
bagi kota. “Saya tahu terkadang ada yang meremehkan profesi jukir, ada yang
tidak mau bayar, namun tentu ada juga yang memuliakan.”
Dan saya
percaya para jukir di Banda Aceh orang-orangnya sabar. Bagaimana pun perlakuan
pengendara, tetap senyum dan bersyukur,” ujar Illiza.
Menurutnya, atribut baru bukanlah simbol semata, melainkan
apresiasi kepada para jukir yang amanah dalam menjaga nama baik kota. “Tolong
tetap jaga nama baik kota dengan menerapkan 5S: senyum, sapa, sopan, santun,
dan sabar. Itu kuncinya. Kalau rezeki Allah yang atur.”
“Tolong juga atribut digunakan dengan sebaik-baiknya saat bekerja. Agar bapak-ibu punya identitas yang jelas, yang membedakan dengan jukir abal-abal atau ilegal,” ujarnya lagi. Masih menurut Illiza, selain mendongkrak pendapatan daerah, keberadaan jukir sebagai tulang punggung pemko dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan, khususnya bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Wali kota pun mewanti-wanti agar jukir di Banda Aceh
menaati besaran tarif resmi retribusi yang telah ditetapkan pemerintah bersama
legislatif, yaitu untuk roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000.
“Kecuali di tempat-tempat khusus
seperti di Jalan Diponegoro depan Pasar Aceh dan kawasan wisata Ulee Lheue, di
mana tarifnya Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.000 untuk mobil,” sebutnya.
Di samping itu, Illiza akan
memastikan semua jukir resmi di Banda Aceh ter-cover dalam program BPJS
Ketenagakerjaan. “Bagi yang belum, akan segera kita daftarkan. Ini penting,
kewajiban pemerintah. Ketika ada musibah bisa cepat kita salurkan kepada yang
berhak.”
Hal lainnya, wali kota komit untuk
menindaklanjuti aduan jukir mengenai persoalan di lapangan, mulai dari lahan
parkir yang kerap terbentur dengan pemilik toko dan PKL hingga pungli oleh
oknum tak bertanggung jawab.
“Masalah-masalah ini kita data, dan
akan ditindaklanjuti segera oleh kadis. Tapi ingat, jangan bapak-ibu yang
datang sendiri ke pemilik toko. Sampaikan kepada kami, nanti petugas kita yang
akan turun ke lapangan,” ujar Illiza yang pada kesempatan itu turut didampingi
oleh Kadishub Banda Aceh Wahyudi. Ia pun mengharapkan para jukir di ibu kota
dapat bekerja lebih profesional. “Ini ada yang sudah kerja 10, 20, bahkan 35
tahun sebagai juru parkir. Semoga bapak-ibu dapat bekerja lebih baik.
Insyaallah dengan kejujuran Allah akan angkat derajat kita.” (JZ01CPR)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar