Oleh Bung Syarif*
Dengarkan kisah aduhai
Dendang CPR dalam giat bernergara
Kamis, 11 September 2025 Asistensi penyusunan Dokumen Analis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) berlangsung dengan riang gembira
Gedung B Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh lantai 2 locus dialektika-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang CPR dalam giat bernergara
Kabag Organisasi Setda Kota Banda Aceh sebagai pawang
utama-nya
Hafrizal, S.STP, MA nama Kabag-nya
Punggawa Dayah Kota memberikan catatan kritis dan masukan
diawal pembahasan dokumen-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang CPR dalam giat bernergara
Ayah Samsuar, S.KM Kasubbag Kepeg, Umum dan Aset Disdik Dayah
Kota Banda Aceh-nya
Merangkap operator dalam finalisasi dokumen ANJAB dan ABK
OPD-nya
Marwan, SE, Ak, M.Si Kasubbag Keungan, Program dan
Pelaporan-nya
Memastikan jumlah personil sesuai kebutuhan OPD-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang CPR dalam giat bernergara
PERMENPAN dan RB Nomor 1 Tahun 2020 sebagai pedoman dalam
penyusunan ANJAB dan ABK dilingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah-nya
KEPMENPAN dan RB Nomor 11 Tahun 2024 sebagai pedoman
nomenklatur Jabatan ASN dan P3K-nya
Memastikan Instansi Pemerintah wajib menyesuaikan Jabatan
Pelaksana-nya
Paling lama satu tahun berlaku sejak Keputsan menteri
ditetapkan-nya
Krue semangat, dokumen ANJAB dan ABK Disdik Dayah Kota
Banda Aceh langsung tuntas seketika. Takbir
*Goresan Pena Mantan Tim
Penyusun ANJAB dan ABK Pemko Banda Aceh, Mantan Kepala UPTB e-Kinerja PNS Kota
Banda Aceh, Mantan Kasubbag Kelembagaan dan Tata Laksana Bagian Organisasi Setda
Kota Banda Aceh, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Magister Hukum Tata Negara USK, Direktur Aceh Research Institute (ARI), Konsultan ANJAB dan ABK untuk Aceh dan Sumatera
Tidak ada komentar:
Posting Komentar